Kalsel

Marak Lagi di Kalsel, Terbaru Konvoi Geng Motor Terlihat di Lingkar Basirih Banjarmasin Bawa Celurit dan Samurai

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Sebelumnya, sebanyak 21 remaja anggota geng motor diamankan Tim Gabungan Polres Banjarbaru karena berbuat meresahkan masyarakat, Kamis (13/6/2024) lalu.

Terbaru, muncul geng motor yang melakukan konvoi membawa senjata tajam terpantau wilayah Kota Banjarmasin.

Informasi yang beredar di media sosial Instagram, sejumlah remaja terlihat menggunakan sejumlah sepeda motor melintas tengah malam menjelang dini hari Selasa (18/6/2024).

Para remaja itu naik motor ada yang berboncengan hingga tiga orang dalam satu motor.

Di antara remaja yang konvoi itu ada yang mengayun-ayunkan senjata tajam jenis celurit berukuran cukup panjang dan samurai.

Menurut warga, konvoi itu terjadi tadi malam sekitar pukul 01.30 Wita. “Iya Bang, tapi tidak banyak orangnya,” ujar warga dikutip seperti kontributor wartabanjar.com.

Disebutkannya, mereka mondar-mandir di kawasan lingkar dalam atau sering juga disebut Jalan Tol Ukhuwah, membawa senjata seperti samurai.

“Sering saja melihat, pernah juga terlihat di Lingkar Basirih. Sudah pernah dilaporkan ke Macan Resta ada gengster,” ujar pria yang mengaku bekerja di sekitar jalan tol Ukhuwah.

Hingga berita ini ditayangkan, wartabanjar.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait kebenaran aksi remaja mirip gengster di Lingkar Selatan, Basirih, ini.

Geng Motor Banjarbaru

Sebelumnya, sebanyak 21 remaja anggota gangster atau geng motor diamankan Tim Gabungan Polres Banjarbaru, Kamis (13/6/2024) lalu.

Remaja-remaja dan ada juga berusia di bawah umur ditangkap saat melakukan tindakan anarkis di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

Parahnya, masih anak di bawah umur itu masih sekolah. Selain ada yang berstatus pelajar juga ada yang tidak sekolah lagi.

Menurut Kasatreskrim Polres Banjarbaru, Iptu Zuhri Muhammad, para tersangka digiring ke Polres Banjarbaru dengan cara dijemput.

“Ada yang kita jemput di rumah, ada juga yang kita jemput habis pulang sekolah di wilayah Martapura,” ujar Kasatreskrim Iptu Zuhri.

Mereka diamankan kepolisian dan harus mengenakan baju oren karena terbukti memiliki senjata tajam. Apalagi sajam-sajam itu digunakan untuk menyerang orang lain atau meresahkan masyarakat.

“Mereka kita sangkakan undang-undang no 15 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang milik orang lain,” ujar Zuhri lagi.

Menurutnya, pasal tersebut akan memberikan sanksi pidana paling lama 9 tahun penjara jika kekerasan mengakibatkan luka berat. Pelaku juha akan menerima pidana penjara paling lama 12 tahun, jika kekerasan mengakibatkan orang lain meninggal.

Puluhan senjata tajam tersebut diamankan dari berbagai tempat yang berbeda. Seperti di rumah tersangka masing-masing, basecamp atau tempat para genk berkumpul.Para tersangka mendapatkan senjata tajamnya dengan berbagai cara. Ada yang membuatnya sendiri dengan penggaris besi dan plat, ada juga yang membelinya secara langsung melalui online shopping.

“Ada plat yang dimodifikasi jadi senjata juga,” ujarnya.

Menariknya, ada salah satu anak dibawah umur yang tidak disebutkan namanya dan merupakan residivis genk motor yang terjadi di Desember 2023 lalu yang diduga menjadi provokator dan pengakomodir teman-temannya.

“Jadi si residivis ini ngasih makan, ngasih uang supaya teman-temannya mau ikut acara serang-serangan itu,” tandasnya.

Saat membahas motif sang residivis menjadi provokator dan pengakomodir, Iptu Zuhri menjelaskan hal itu hanyalah keinginan anak muda yang memiliki naluri ingin diakui dan dianggap.

“Murni kemauan sendiri, bukan disuruh orang lain atau sejenisnya,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut, puluhan senjata tajam dan 5 unit sepeda motor diamankan pihak kepolisian, termasuk satu motor beat yang hancur karena dikeroyok para gangster itu.

Zuhri menegaskan dan menekankan agar para orang tua bisa merangkul anak-anaknya agar hal serupa tidak terjadi lagi.

“Orang tua tolong diperhatikan anak-anaknya yang sering keluar malam. Takutnya, salah pergaualan dan hasilnya nanti seperti genk motor ini,” ujarnya .

Ia dan Kabagops Polres Banjarbaru, Kompol Indra Agung Perdana Putra juga memperingati orang tua para genk motor di luaran.

“Jangan sampai mereka di sekolah dan di rumah kelakuannya baik tapi ternyata di luaran pergaualanya berbahaya,” tandasnya.

Ia berkomitmen untuk menumpaa genk motor yang meresahkan masyarakat di Banjarbaru dan tidak segan mengamankannya di Polres Banjarbaru. (nurul octaviani/nur muhammad/ernawati/berbagai sumber)

 

Back to top button