Kalsel

Mengerikan! Suami Todongkan Senpi ke Istri Usai Pukul di Banjarmasin, Juga Ancam Bunuh!

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Warga Banjarmasin Barat digegerkan oleh aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disertai pengancaman menggunakan senjata api. Seorang pria berinisial ZR dilaporkan ke polisi usai memukul istri dan menodongkan senjata ke arah kepala korban.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 4 April 2025, sekitar pukul 18.00 WITA, di Jalan Antasan Raden RT 25 RW 04, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Korban berinisial DL, warga Jalan Darma Budi No. 40, Kecamatan Banjarmasin Timur, langsung melapor ke Polsek Banjarmasin Barat usai insiden mencekam tersebut.

BACA JUGA:Geger! Kakek 61 Tahun Digerebek Main Togel di Kantin Pasar, Polisi Babirik Bertindak Cepat!

Kronologi Mencekam: Dianiaya dan Diancam Pakai Senpi

Baca Juga:  Cetak Sejarah! Nadea Rizky Ananda Jadi Perempuan Pertama Pimpin KNPI HST

Awalnya, ZR memarahi dan memukul istrinya sendiri karena kesal soal pemindahan mobil di halaman rumah. DL, yang mencoba menenangkan dan melerai, justru menjadi sasaran berikutnya.

Tanpa diduga, pelaku masuk ke kamar dan keluar dengan membawa senjata api yang diduga jenis shotgun. Ia langsung menodongkan senjata tersebut ke arah kepala DL sambil mengucapkan ancaman pembunuhan.

Merasa nyawanya terancam, DL bersama saksi mata segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Polsek Banjarmasin Barat kini telah menangani kasus ini. Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan/atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang Pengancaman.(Inilahkalsel.com/polsekbjmbarat/berbagai sumber)

editor: didik trio

Back to top button