Kalsel

Modusnya Duplikat Kunci Toko, Eks Karyawan Bobol Tiga Minimarket di Banjarmasin

 

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN– Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di tiga mini market Mart Plus di Banjarmasin.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku yakni seorang pria berinisial IAH (27) di Kampung Nusantara Resort, Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (8/1/2025).

Baca juga:Di Tengah Hujan Deras Sebuah Mobil Tabrak Tiang Penunjuk Jalan di Banjarmasin

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa mengungkapkan, bahwa kasus ini bermula dari laporan korban, Agus Salim, terkait hilangnya sejumlah uang, barang berharga, dan aset toko di tiga lokasi berbeda pada 9 Desember 2024.

“Pelaku melakukan aksinya di tiga mini market Mart Plus, yaitu di Jalan Cempaka Raya, Jalan Pandansari, dan Jalan Perdagangan. Total kerugian kurang lebih Rp 43 juta,” ungkap Kasat, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga:  Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Isi Kemasan MinyaKita di Kelayan B

Pelaku menggunakan modus operansi menduplikat kunci toko saat pelaku masih menjadi karyawan tanpa sepengetahuan atasannya.

Pelaku pernah ditugaskan di 3 cabang saat aktif menjadi karyawan mini market tersebut.

Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

“Ketika diamankan, pelaku mengakui menggunakan hasil curiannya untuk membayar pinjaman online dan kebutuhan sehari-hari. Sisa uang sebesar Rp 1 juta digunakan untuk membeli emas,” ungkapnya.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci duplikat toko, uang tunai Rp 1 juta, emas 1 gram, dan sejumlah rokok hasil curian.

Baca juga:Seorang Pria Lompat dari Jembatan Basit Banjarmasin Utara dan Tenggelam

Pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan akibat perbuatannya itu.

Baca Juga:  Acara Haul Guru Zuhdi Berlangsung Lancar, Jemaah yang Hadir Capai 150 Ribu

“Penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain,” pungkasnya. (Iqnatius)

Back to top button