Ototekno

Motif Dendam! Karyawan NCS Hapus 180 Server Perusahaan, Kerugian Capai Rp11 Miliar


Seorang mantan karyawan di sebuah perusahaan IT Singapura, NCS, melakukan tindakan sabotase yang menyebabkan kerugian hingga Rp11 miliar. Karyawan tersebut, Kandula Nagaraju (39 tahun), nekat menghapus 180 server virtual perusahaan sebagai aksi balas dendam setelah dipecat karena dinilai berkinerja buruk.

Nagaraju, yang mulai bekerja di NCS pada November 2021, terlibat dalam tim yang mengelola jaminan kualitas (QA) untuk sistem yang digunakan untuk menguji software baru. 

Kontraknya dengan NCS dihentikan pada Oktober 2022, dan hari kerja terakhirnya adalah 16 November 2022.

Menurut dokumen pengadilan, Nagaraju merasa bingung dan kesal setelah pemecatannya, meskipun dia percaya telah bekerja dengan baik. 

Setelah kejadian tersebut, dia pulang ke India dan dari sana ia melakukan akses ilegal ke sistem NCS menggunakan kredensial admin yang masih aktif.

Antara 6 hingga 17 Januari 2023, Nagaraju login ilegal sebanyak enam kali. Pada Februari 2023, dia kembali ke Singapura untuk bekerja dan tinggal bersama mantan rekan kerjanya di NCS. 

Menggunakan jaringan WiFi rekan tersebut, dia berhasil mengakses sistem NCS pada 23 Februari 2023 dan memulai persiapan untuk menghapus server.

Pada 18-19 Maret, dia menjalankan skrip yang telah ia program untuk menghapus semua 180 server virtual. Akibatnya, tim internal NCS tidak bisa mengakses sistem, dan upaya pemulihan gagal.

Kerugian yang diakibatkan oleh tindakan Nagaraju diperkirakan mencapai 917.832 dollar Singapura (sekitar Rp 11,1 miliar). Setelah penyelidikan internal dan laporan ke polisi, kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap Nagaraju. Laptop yang digunakan untuk menghapus server berhasil disita dan ditemukan skrip yang digunakan dalam aksi sabotase tersebut.

Nagaraju dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan pada Senin (10/6/2024) atas tuduhan akses ilegal ke materi komputer, dengan pertimbangan hukuman atas tuduhan lain masih berlangsung.

Back to top button