Kalsel

Ngeri! Geng Motor di Banjarmasin Tebar Ancaman dengan Celurit Merah, Kapolresta Soroti Peran Orangtua

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 16 remaja tergabung dalam geng motor di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Selatan pada Minggu (12/11/2023).

Belasan remaja yang diamakan terkait kasus pengeroyokan di Jalan Tembus Mantuil dan Simpang 4 Gerilya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Sabtu (11/11/2023) dini hari.

BACA JUGA:Lengkap! 12 Anggota Geng Motor Resahkan Banjarmasin Diamankan, Kapolresta Ungkap Motif Para Pelaku

Terungkap, ternyata para pelaku tergabung dalam anggota geng motor bernama “Kampung SKN”.

Salah satu anggota geng ternyata kerap menebar ancaman kepada pengendara sepeda motor.

Dalam komentar di akun Reskrim Polresta Banjarmasin, @reskrimrestabjm mengaku sempat dikejar pengguna Honda Beat putih dengan celurit merah.

Celurit merah adalah salah satu barang bukti yang diamankan polisi.

“Pak yang megang celurit merah siapa, itu yang ngejar ulun lawan bini malam sabtu tadi jam 12.30, lawan yang be beat putih siapa pak,” tulis akun rezam**.

Diketahui barang bukti yang peroleh dari para terduga pelaku di antaranya 1 (Satu) buah sajam jenis celurit, 2 (dua) buah sajam jenis sabit dan 5 (lima) unit sepeda motor.

Pesan Kapolresta Banjarmasin

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito meminta peran orangtua dan Dinas Pendidikan untuk bersama-sama memberantas geng motor.

Kombes Sabana mengimbau kepada orangtua mengawasi anak-anak agar tidak melakukan aksi tawuran yang berujung tindak pidana.

BACA JUGA:Fakta-fakta Penangkapan 4 Pelajar Diduga Geng Motor di Banjarbaru, Polisi: Santri di Martapura

Tak hanya itu, juga meminta peran serta Dinas Pendidikan untuk memberikan pengawasan kepada anak-anak sekolah.

“Ini butuh peran semua pihak. Tawuran hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain. Yang jelas seperti kejadian ini akan kami respon dengan cepat dan ditindak sesuai aturan”, tutup Kapolresta Kombes Sabana di Banjarmasin

Adapun barang bukti yang peroleh dari para terduga pelaku antaranya 1 (Satu) buah sajam jenis celurit, 2 (dua) buah sajam jenis sabit dan 5 (lima) unit sepeda motor.(restu/didik tm)

Back to top button