Operasi Sikat Intan II 2024 Polres Tanah Bumbu Bongkar 36 Kasus Kriminal, Ini Daftar Lengkapnya!
INILAHKALSEL.COM, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu berhasil menggegerkan publik dengan prestasi gemilang dalam Operasi Sikat Intan II Tahun 2024.
Dalam press release yang digelar Selasa (3/9/2024), Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra SIK SH MSi, mengungkapkan capaian luar biasa dari operasi yang berlangsung selama dua pekan, dari 8 hingga 22 Agustus 2024.
Tak main-main, 36 kasus kriminal berhasil diungkap! Berbagai jenis kejahatan yang sempat meresahkan warga kini terkuak berkat kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran kepolisian. AKP Agung menyebutkan, “Operasi ini tidak hanya menangkap para pelaku kejahatan, tetapi juga memberikan efek jera yang nyata,” kata AKP Agung.
Inilah deretan kasus yang berhasil diungkap:
– Pencurian: 5 kasus
– Curannmor: 1 kasus
– Kepemilikan Sajam: 7 kasus
– Kepemilikan Senpi: 1 kasus
– Perjudian: 1 kasus
– KDRT: 1 kasus
– Penganiayaan: 1 kasus
– Penggelapan: 2 kasus
– Penggelapan dalam Jabatan: 2 kasus
– Narkotika: 15 kasus
Keberhasilan ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. AKP Agung menegaskan, Tanah Bumbu akan terus diperketat, dan kami tak akan berhenti sampai daerah ini benar-benar aman.
Dengan hasil yang mengesankan ini, Polres Tanah Bumbu semakin menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Operasi Sikat Intan II 2024 sukses menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi pukulan telak bagi para pelaku kejahatan. Tanah Bumbu kini lebih aman berkat kepolisian dan masyarakat yang bersatu!(nur muhammad/humas polres tanah bumbu)