Kalsel

Ops Sikat Intan 2024, Polda Kalsel Ungkap 2 Kasus Meresahkan, Amankan Pelajar dan Pekerja Lepas

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – OPS Sikat Intan 2024 yang digelar Polda Kalsel bersama polres di bawahnya berhasil menungkap dua kasus yang meresahkan masyarakat, yaitu pencurian dan penggelapan.

Pada hari Minggu (5/5/2024) kemarin, dua polres berhasil mengamankan pelaku penggelapan dan pencurian.

BACA JUGA:UPDATE Kasus Dugaan Investasi Bodong Ibu Bhayangkari, Kapolda Kalsel : Suami Terancam dan Aset-asetnya Terus Dikejar

Polsek Batulicin dengan support Polres Kotabaru menangkap MS yang diduga melakukan Tindak Pidana Penggelapan.

Dirinya ditangkap di Jalan Surgagandamana Desa Sebatung Kecamatan Pulau Laut Utara karena adanya laporan korban berinisial RF.

Kejadiannya bermula pada Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 20.00 WITA korban dihampiri seorang pedagang durian di Taman Batulicin.

Pedagang tersebut lalu meminjam motor Honda Supra X milik korban untuk membeli sesuatu di Pelabuhan Samudera dengan alasan kendaraan miliknya kehabisan bensin dan tanpa kelengkapan lampu.

Karena tidak menaruh curiga, korban menyerahkan begitu saja kendaraannya kepada pelaku. Namun setelah ditunggu berjam-jam, pelaku rupanya tidak kunjung kembali.

Karena mengalami kerugian sebesar Rp.7 juta, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin untuk guna proses hukum lebih lanjut.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Batulicin langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan MS, seorang pelajar yang membawa kendaraan korban pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 01.00 WITA.

Hingga kini petugas masih memburu pedagang durian yang masih dinyatakan buron. Polisi menyatakan dirinya sebagai terduga pelaku yang masih dalam penyelidikan.

Kasus Pencurian

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir bersama unit Sat Reskrim Polres Polres Tanah Bumbu mengamankan tersangka berinisial S terkait dugaan Tindak Pidana Pencurian.

Operasi dipimpin IPTU Badruddin SH sekitar pukul 15.00 Wita mengamankan S di Jalan Provinsi Desa Sungai Lembu, Kusan Hilir. Pekerja lepas itu diduga telah mencuri ponsel VIVO di Pantai Siring Jalan Provinsi Desa Sungai Lembu, Kusan Hilir pada Jumat (12/04/2024) pukul 15.30 Wita.

Kronologinya, NA sang pemilik ponsel itu tengah membeli jajanan. Saat akan membayar makanannya itulah, NA meletakkan ponselnya di atas gerobak dagangan. Sayangnya, NA lupa mengambil kembali ponsel yang ditaruhnya tersebut dan langsung ngeloyor pergi.

BACA JUGA:Saat Tinjau Malam Takbiran di Banjarmasin, Kapolda Kalsel: Jangan Sampai Terjadi Gesekan

Dirinya baru teringat barang berharganya itu belum dibawa saat sudah sampai di Pantai Rindu Alam hingga ia kembali untuk mencari ponselnya. Namun ponsel tersebut sudah tidak ada lagi ditempatnya, hingga dirinya melapor ke Kantor Polsek Kusan Hilir. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 2,7 Juta.

Menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap S yang diduga sebagai pelakunya. Hingga kini petugas masih melakukan interogasi pada yang bersangkutan. Petugas juga sudah mengamankan barang bukti ponsel berikut kotaknya.(Sidik Purwoko/nm didik)

Back to top button