Pemko Banjarbaru Gelontorkan Rp 2,3 Miliar untuk Bawaslu di Pelaksaan PSU

INILAHKALSEL.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru siap gelontorkan anggaran Rp 2,3 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru.
Anggaran akan digunakan untuk pelaksanaan pengawasan pada pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Idaman.
Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan mengungkapkan bahwa pada awalnya Bawaslu meminta anggaran sebesar Rp 5 Miliar kepada Pemko Banjarbaru.
Baca Juga
Waspada Banjir Rob di Banjarmasin dan Batola
“Kesepakatan kemaren dari pihak BPKAD hanya akan memberikan kita di angka Rp 2,3 Miliar dari APBD untuk PSU saja,” jelasnya, Minggu (9/3/2025).
Hal ini dikarenakan Pemko Banjarbaru juga tengah berupaya mencari dari pos anggaran yang lain ditengah efisiensi anggaran.
“Sehingga agak ketat dan negosiasi di angka Rp 2,3 miliar sudah paling rasional,” beber Ikhsan.
Ikhsan menjelaskan lebih lanjut, dana tersebut nanti akan digunakan untuk honor petugas pengawas mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) serta
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Termasuk untuk melakukan pengawasan, dan persiapan kalau ada sengketa lagi serta ada penanganan pelanggaran juga disitu,” imbuhnya.
Termasuk juga, anggaran yang akan digunakan untuk melakukan pelantikan sera bimbingan teknis bagi PTPS seluruh Kota Banjarbaru. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu