Kalsel

Pemprov Kalsel Mediasi Pembangunan PLTA Kusan Tanah Bumbu, Ini Kendala Utamanya

 

INILAHKALSEL.COM, BANJARBARU – Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Farhan yang diwakili oleh Plt Kepala Bagian Kebijakan, Maulidinsyah memfasilitasi Rapat Koordinasi Audiensi Proyek Bendungan dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kusan, Kabupaten Tanah Bumbu secara virtual dari Command Center di Kantor Gubernur, Banjarbaru, Kamis (9/1/2025).

“Kemarin kita dapat permohonan dari Kabupaten Tanah Bumbu, dalam surat itu menyatakan bahwa intinya minta fasilitasi audiensi terkait permasalahan pembangunan bendungan Kusan, pelaksanaan pembangunan bendungan yang sampai saat ini belum dapat direalisasikan,” ujarnya.

Baca juga:Dukung Ketahanan Pangan, Bendungan Temef Garapan WSKT Diharapkan Jokowi Bantu Petani

Dalam rakor ini, Pemprov Kalsel kemudian mengetahui permasalahan utama pada progres pembangunan bendungan tersebut, yaitu ada dua permasalahan utama yang nantinya dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Tak Sembarangan, Gubernur Kalsel Pastikan Asesmen Pejabat Eselon II Pemprov di DISPSIAU

“Pertama terkait dengan perizinan pemanfaatan ruang yaitu ternyata dari dari PUPR Tanah Bumbu belum mengeluarkan persetujuan teknis (pertek) untuk pemanfaatan ruang pemakaian bendungan, sehingga kami harapkan dari provinsi, PUPR Tanah Bumbu segera mengeluarkan perteknya sehingga Dinas PUPR Kalsel dapat mengeluarkan pertek untuk provinsi,” katanya.

Dengan demikian, jika pertek dari Tanah Bumbu dan Provinsi Kalsel selesai sehingga dapat dilanjutkan untuk pengusulan izinnya ke ATR BPN Pusat.

“Permasalahan kedua adalah terkait masalah pola pendanaannya, berdasarkan diskusi tadi bahwa dinas PMPTSP Tanah Bumbu arahnya yaitu dengan penanaman modal asing, jadi itu syarat-syarat untuk pola pendanaan modal asing itulah yang belum dipenuhi oleh Kabupaten Tanah Bumbu,” lanjutnya.

Baca Juga:  Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Suasana Haul Abah Guru Sekumpul di Martapura

Pihak Pemprov Kalsel kemudian mendorong agar persyaratan yang belum dilengkapi itu segera dilengkapi, terutama tadi yang disampaikan oleh bapak Kadis PMPTSP Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca juga:Kalsel Ditantang Lahirkan Ribuan Atlet Dayung, PB PODSI: Ada Bendungan Tapin dan Riam Kanan

“Ternyata NIB-nya belum keluar, dan kami harapkan NIB-nya itu segera diusulkan ke pusat sehingga NIB-nya ini cepat keluar dan pelaksanaan selanjutnya dapat kita proses lebih lanjut,” tutupnya. (MC Kalsel)

Back to top button