Pemprov Kalsel Salurkan Pupuk ke Petani Secara Online, Begini Tata Cara Pengambilannya
![Pemprov Kalsel Salurkan Pupuk ke Petani Secara Online, Begini Tata Cara Pengambilannya Pemprov Kalsel Salurkan Pupuk ke Petani Secara Online, Begini Tata Cara Pengambilannya](https://kalsel.sgp1.cdn.digitaloceanspaces.com/2024/11/photo_2024-11-26-10.32.30-780x470.jpeg.webp)
INILAHKALSEL.COM, BANJARBARU- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyalurkan pupuk ke para petani secara dalam jaringan (daring/online) melalui program Integrasi Pupuk bersubsidi (INPUBERS).
INPUBERS adalah satu upaya Pemerintah Provinsi Kalsel melakukan perbaikan–perbaikan di dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Dengan adanya INPUBERS ini, maka penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani dilakukan melalui sistem online, mekanismenya adalah para penyuluh pertanian akan mendata para petani di wilayah masing–masing untuk didaftarkan sebagai penerima pupuk bersubsidi dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Plh. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Imam Subarkah mengungkapkan, dengan adanya program INPUBERS ini maka kios-kios penjual alat pertanian akan menjadi ujung tombak penyaluran pupuk bersubsidi.
“Jadi, para petani yang sudah didata oleh penyuluh pertanian dapat mengambil pupuk bersubsidi pada kios-kios yang sudah ditetapkan,” kata Imam, Selasa (26/11/2024), dikutip Rabu (27/11/2024).
Imam menerangkan awal mula dilakukan uji coba program INPUBERS, hanya terdapat 5 provinsi yang dipilih Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menjadi pilot project pelaksanaan program INPUBERS tersebut, di antaranya adalah Kalsel.
Kalsel bahkan mendapat penghargaan pada penerapan penyaluran pupuk bersubsidi.
“Dan untuk selanjutnya ini menjadi tugas Pemerintah Provinsi Kalsel dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, karena alokasi pupuk bersubsidi 2024 ini 2 kali lipat lebih banyak dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.
Tata Cara Pengambilan Pupuk INPUBERS Secara Online
Pengambilan pupuk INPUBERS secara online memiliki tata cara khusus yang wajib dilakukan para petani yang sudah mendaftar.
Kabid Tanaman Pangan Dinas PKP Provinsi Kalsel, Rahmawati membeberkan tata caranya, seperti berikut ini:
- Petani wajib meng-instal aplikasi INPUBERS di HP masing-masing
- Datangi kios penjual alat pertanian untuk mengambil pupuk
- Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk ditunjukkan saat pengambilan pupuk
- Lakukan foto pada aplikasi INPUBERS
- Lakukan tanda tangan elektronik pada aplikasi INPUBERS
“Pada aplikasi INPUBERS sudah tertera alokasi pupuk bagi para petani sesuai dengan yang sudah diusulkan para penyuluh pertanian, sehingga para petani dapat mengambil jatah pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang tertera di aplikasi. Jadi, para petani tidak bisa lagi melebihi pengambilan pupuk bersubsidi karena harus sesuai dengan alokasi yang tertera,” tutup Rahma. (mckalsel/yayu)