Kalsel

PKK Miliki Berperan dalam Kegiatan Posyandu Menjaga Kesehatan Ibu, Bayi, dan Balita

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Peningkatan fungsi dan kinerja posyandu tidak terlepas dari intervensi yang dilakukan oleh PKK, dimana fungsi dasar posyandu memberikan pelayanan kesehatan dasar pada ibu, bayi, dan balita.

Tim Penggerak PKK memiliki peran penting dalam menyelenggarakan kegiatan posyandu di tiap desa/kelurahan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) diwakili Plt Asisten Administrasi Umum, Subhan Noor Yaumil di pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peran PKK Pada Sosialisasi Meja 6 di Posyandu Banua di Banjarmasin, Rabu (15/3/2023).

BACA JUGA:Biro Adpim Kalsel Gelar Workshop Bikin Naskah Sambutan & Naskah Pidato Pimpinan

“Tim Penggerak PKK bertugas memfasilitasi, pembinaan, pemantauan, dan pengawasan kegiatan posyandu sesuai kebutuhan,” kata Subhan.

Selama ini, sistem pelayanan posyandu terbagi menjadi lima meja, diantaranya meja pendaftaran, meja penimbangan, meja tempat pencatatan/pengisian KMS, meja mewadahi penyuluhan kesehatan, dan meja sebagai area pelayanan kesehatan.

Namun, dengan dikeluarkannya Permendagri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu, sistem meja pelayanan posyandu kini terdiri dari tujuh meja.

“Meja enam menyelenggarakan percepatan penganekaragaman pangan, sedangkan meja tujuh berfungsi sebagai peningkatan perekonomian keluarga,” jelas Subhan.

BACA JUGA:Dinas PUPR Kalsel Siap Bangunkan Jembatan Baru Pengganti Jembatan Sapta Marga, Asal…

Penganekaragaman pangan merupakan upaya meningkatkan ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan berbasis pada potensi sumber daya lokal. Konsumsi pangan yang beragam berkontribusi penting terhadap pembentukan ketahanan keluarga, yang kemudian berdampak pada peningkatan SDM di masa depan.

Subhan berpesan agar para peserta Bimtek dapat menjadi fasilitator yang meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan keterampilan para kader posyandu terkait percepatan penganekaragaman pangan. Sehingga meja enam dapat dihidupkan dengan aktivitas-aktivitas berupa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, maupun aksi konkret misalnya menyajikan hasil pemanfaatan pekarangan rumah warga setempat.

“Sebagai penyuluh di posyandu maupun luar posyandu, saudara juga diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya penganekaragaman pangan, serta menggerakkan mereka untuk berpartisipasi pada meja tersebut,” ucapnya. (*/MC Kalsel)

Back to top button