Kalsel

Polda Kalsel Amankan 126 Tersangka dan 86 Barang Bukti Hasil Operasi Jaran Intan 2023

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers hasil tangkapan dalam Operasi Jaran Intan 2023, di halaman Mapolda Kalsel, Rabu (8/3/2023).

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian, dengan didampingi Wakapolda Brigjend Pol Rosyanto Yudha Hermawan, dan pejabat utama (PJU) Polda Kalsel, serta tamu undangan lainnya.

Kapolda Irjen Andi Rian mengakatan, pengungkapan sejumlah kasus kali ini merupakan hasil operasi Jaran Intan 2023 yang digelar dari tanggal 24 Februari sampai 6 maret 2023.

BACA JUGA:Terekam CCTV, 2 Aksi Pencurian di Langgal Istiqomah Komplek Pondok Karya, Maling Sikat Sepeda Motor dan Kotak Amal

Dalam operasi tersebut jajaran Polda Kalsel berhasil mengungkap sebanyak 54 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Modusnya yang paling banyak adalah dengan menggunakan kunci palsu atau kunci leter T,” ungkap Kapolda Kalsel, kepada awak media.

Selain itu, lanjut Andi Rian, ada 28 kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat.

“Rata-rata korbannya adalah pemilik penyewaan atau rental mobil,” ujar Andi Rian.

Terakhir, kata Kapolda, ada 12 kasus pemalsuan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor.

“Yang paling banyak ditemukan adalah pemalsuan STNK,” kata Kapolda.

Dari operasi tersebut, beber Andi Rian, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 126 orang tersangka.

“Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 64 unit kendaraan roda dua, dan 22 unit kendaraan roda empat,” beber Andi Rian.

“Tentunya ini merupakan bukti keseriusan Polda Kalsel beserta jajaran, dalam menekan dan memberantas kejahatan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor,” lanjutnya.

BACA JUGA:Polres Batola Gelar Jumat Curhat di Anjir Pasar, Warga Mengeluh Soal Pencurian Kotak Amal Mesjid

Pada kesempatan ini, Kapolda juga turut mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih, kepada semua jajaran dalam keberhasilannya melaksanakan operasi Jaran Intan 2023.

Untuk barang bukti yang sudah diamankan, tutur Kapolda, akan kita kembalikan kepada para pemilik kendaraan bermotor tersebut.

“Hari ini sudah kita undang para pemiliknya dan langsung kita kembalikan kepada pemiliknya,” pungkasnya. (Qyu)

Back to top button