Kalsel

Polda Kalsel Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Rumdin Wali Kota Banjarmasin, LHKPN Kabid Cipta Karya PUPR Bikin Kaget!

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pembebasan lahan Pembangunan Rumah Dinas Wali Kota Banjarmasin pada SKPD Dinas PUPR Kota Banjarmasin APBD Tahun Anggaran 2022.

Data didapat Inilahkalsel.com, penyidik Tipidkor sudah mengirimkan surat kepada Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin tertanggal 22 Agustus 2023 perihal permintaan fotokopi dokumen. Surat itu ditandatangani Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Suhasto.

BACA JUGA:2 Kali Keroyok Polisi, 4 Pelaku Diciduk Resmob Polda Kalsel di 3 Tempat di Banjarmasin dan Batola

Pembangunan Rumah Dinas Wali Kota Banjarmasin oleh Dinas PUPR Kota Banjarmasin sedang dilaksanakan.

Pembangunan Rumah Dinas Wali Kota Banjarmasin itu dianggarkan dengan dana APBD sebesar Rp 4.634.310.000.

Waktu pelaksanaan 150 hari kalender, kontraktor pelaksana CV Citra Maida Difa sedangkan Konsultan Pengawas PT Sekta Gubah Sarana.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjarmasin, H Umar Rahmani ketika dihubungi melalui pesan whatsapp beberapa waktu lalu menyampaikan, saat ini progress Pembangunan rumah dinas jabatan Wali Kota Banjarmasin lebih kurang 73 persen.

Sementara itu sesuai penelusuran Inilahkalsel.com di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK tanggal lapor 1 April 2022. Yang bikin kaget, ternyata Total harta kekayaan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjarmasin Umar Rahmani minus Rp 382.000.000.

Total harta kekayaan itu setelah Umar Rahmani tercatat memiliki hutang sekitar Rp 400 jutaan.

Berikut data harta Umar Rahmani yang dikutip dari elhkpn.kpk.go.id tanggal lapor 1 April 2022. Dirinya tak memiliki tanah dan bangunan.

H Umar Rahmani memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 18 juta, berupa sepeda motor Honda Scoopy matik tahun 2020 yang merupakan hasil sendiri.

H Umar Rahmani juga tercatat tak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas.

Dirinya tercatat memiliki harta lainnya sebesar Rp 18 juta dan hutang Rp 400.000.000. Total harta kekayaannya minus Rp 382.000.000.

BACA JUGA:Fakta Terbaru Sindikat Narkotika Fredy Pratama, Polda Kalsel Sita RM Shanghai Palace dan Keterlibatan Selebgram

Sedangkan Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah laporan harta kekayaannya selaku penyelenggara negara tak muncul dalam portal tersebut.

Dikonfirmasi, dirinya menegaskan sudah melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara.

“Sudah lapor dan sudah ada verifikasi di email kami,” tulis Suri Sudarmadyah melalui pesan whatsapp.(hasby/didik tm)

Back to top button