News

Polemik PPDB 2024/2025, Kemendikbud Sorot Lemahnya Peran Pemda dalam Pengawasan


Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Jumat (21/6/2024), Chatarina mengungkapkan bahwa pemerintah daerah memegang peran kunci dalam pengawasan proses PPDB, mulai dari sosialisasi hingga verifikasi keabsahan data peserta.

“Pemerintah daerah memiliki banyak peran penting dalam melakukan pengawasan pelaksanaan PPDB,” kata Chatarina. 

Menurutnya, keberhasilan PPDB dalam menciptakan sistem penerimaan yang adil dan transparan sangat bergantung pada kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam upaya memperkuat praktik baik tersebut, Chatarina juga menekankan pentingnya penyesuaian dan peningkatan regulasi yang berkaitan dengan PPDB. 

“Untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam pelaksanaan PPDB diperlukan penyusunan peraturan yang memperjelas norma Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021,” jelasnya.

Lebih lanjut, Inspektur Jenderal menyatakan bahwa sosialisasi tentang regulasi PPDB harus ditingkatkan kepada Dinas Pendidikan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak terkait memahami aturan dan dapat menerapkannya dengan tepat.

Salah satu contoh permasalahan PPDB saat ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Tujuh sekolah terindikasi melakukan pelanggaran pada PPDB jalur prestasi. Ketujuh sekolah itu di antaranya SMAN 1, SMAN 17, SMAN 3, SMAN 5, SMAN 6, dan SMAN 18.

Sekolah-sekolah itu diduga melakukan praktik permainan dan pungutan liar oleh oknum pegawai hingga petinggi Dinas Pendidikan Sumsel. Kemendikbudristek bersama Ombudsman tengah melakukan investigasi untuk proses pembuktian sebelum dikenakan sanksi.

Namun, menurut Chatarina, polemik PPDB setiap tahunnya semakin berkurang berkat evaluasi yang mereka lakukan. Tahun ini PPDB dinilai sudah berjalan lancar.

”Kalau tahun lalu, kan, sudah ribut. Sampai dengan hari ini lebih landai karena kita sudah memitigasi,” ucapnya.

Chatarina juga menyebutkan pentingnya melibatkan sekolah swasta dalam proses PPDB dan mengesahkan peraturan zonasi yang telah ditetapkan, sehingga mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. 

“Pelaksanaan PPDB yang berkeadilan adalah salah satu cara dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berintegritas,” pungkasnya.

Back to top button