News

Polisi Tangkap Humas PT JGA yang Diduga Otak Pembuhan Sadis di Banjar

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap empat orang tersangka pelaku yang terlibat dalam pembunuhan sadis terhadap lansia bernama Sabriansyah (60) di kebun karet Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.

Kapolda Kalsel Irjen POl Andi Rian Djajadi mengatakan salah satu tersangka yang ditangkap adalah humas perusahaan tambang batu bara PT JGA berinisial AB.

“Petugas melakukan pengembangan kasus dan kembali meringkus empat tersangka salah satunya Humas PT JGA,” ujar Irjen Andi Rian Djajadi dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).

Dia menambahkan, tiga tersangka lainnya berinisial R (42), S (42), YU (35).

Andi mengatakan Humas PT JGA merupakan orang yang memerintahkan pengeroyokan dan penembakan terhadap korban. “AB selaku pemberi perintah kepada tersangka AY yang sudah diamankan terlebih dahulu,” terangnya.

Meski begitu pihak kepolisian masih mengejar pelaku lainnya, karena salah satunya adalah terduga pemilik senjata api yang digunakan menembak kepala korban.

“Kami berupaya keras mengungkap dan membuat terang kasus pembunuhan berencana ini. Kepada para pelaku lainnya, segera menyerahkan diri dengan baik, atau petugas akan bertindak tegas kepada pelaku yang belum menyerahkan diri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian Djajadi memerintahkan Polres Banjar mengusut tuntas kasus pembunuhan sadis terhadap lansia bernama Sabriansyah (60) di kebun karet Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.

Hal ini Andi Rian sampaikan menyikapi kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu (29/3/2023). Salah seorang pelaku pembunuhan Sabriansyah bernama Aya berhasil diburu dan dibawa ke Polres Banjar.

“Kami yakin pelaku tidak satu orang saja, karena dugaan kami masih ada dua pelaku lagi, dan sekarang masih dalam pencarian. Saya harap supaya bisa menyerahkan diri,” tegasnya, Jumat,(31/3/2023).

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan para pelaku mengakui diperintah oleh seorang petinggi PT JGA. PT JGA sendiri diduga milik RBT.

“Kami akan panggil dari pihak JGA untuk dimintai keterangannya,” ungkap Andi Rian.

Dia mengungkapkan, dugaan motif pembunuhan ini lantaran warga Kecamatan Hatungun menutup jalan hauling. Karena, warga merasa berhak atas lahan yang digunakan sebagai jalan tambang tersebut.

Back to top button