Polres Tapin Ungkap 2 Kasus Narkoba dalam Sehari, Sita Puluhan Paket Sabu di Lokasi Berbeda

INILAHKALSEL.COM, RANTAU – Sat Narkoba Polres Tapin berhasil membongkar dua kasus peredaran narkoba jenis sabu dalam waktu yang bersamaan, pada Senin (11/11/2024). Dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda, petugas berhasil menyita puluhan paket sabu dan mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai pengedar.
Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas Polres Tapin, Iptu Saepudin, menjelaskan bahwa kedua penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam.
“Dengan kerjasama dari masyarakat, kami dapat mengungkap kedua kasus ini dan menangkap dua pelaku dalam waktu singkat, serta menyita sejumlah paket sabu,” ujar Saepudin, Kamis (14/11/2024).
Penangkapan Pertama di Kelurahan Bitahan
Penangkapan pertama terjadi pada pukul 10.00 WITA di sebuah rumah di Kelurahan Bitahan, Kecamatan Lokpaikat. Tersangka yang diamankan adalah MR (25), yang diduga tengah melakukan transaksi narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 18 paket sabu siap edar dengan berat bersih 4,43 gram. Selain itu, turut diamankan beberapa barang bukti seperti plastik klip, kotak jam, kotak kacamata, dan sebuah ponsel.
MR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran gelap narkoba.
Penangkapan Kedua di Desa Gadung Keramat
Beberapa jam setelah penangkapan pertama, tepatnya pukul 14.00 WITA, Sat Resnarkoba Polres Tapin melanjutkan operasi di Desa Gadung Keramat, Kecamatan Bakarangan.
Di sana, petugas berhasil menangkap MS (26), yang diduga merupakan pengedar narkoba. Dari penggeledahan, petugas menyita 23 paket sabu dengan berat bersih 8,25 gram, timbangan digital, plastik klip, dan sebuah ponsel.
MS kini juga dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menelusuri Jaringan Lebih Besar
Iptu Saepudin menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada jaringan narkoba yang lebih besar yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu di wilayah Tapin.
“Kami akan mendalami lebih lanjut untuk mencari tahu kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar,” pungkas Saepudin.
Dengan dua penangkapan ini, Polres Tapin menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, dan berharap masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.(nur muhammad/berbagai sumber)