Kalsel

Polresta Banjarmasin Bekuk Pria dari Banua Anyar, Ditemukan Puluhan Gram Sabu Dibungkus Boncabe

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banjarmasin berhasil ringkus seorang pria yang kedapatan miliki sabu, di kawasan Jalan Veteran depan Pisang Keju H Kadap, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (5/7) malam.

Pria tersebut adalah Rahmani (22), warga Jalan Banua Anyar, Kelurahan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, pelaku diamankan bersamaan dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:Peduli Terhadap Sesama, Polresta Banjarmasin Bagi Sembako ke Warga di Pinggir Sungai Martapura

“Petugas mendapati sabu dengan berat 67,2 gram, yang dibuat di dalam bungkus boncabe,” ujar Kasat Resnarkoba, Kamis (13/7).

“Selain itu juga, petugas juga mengamankan sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku saat diamankan,” lanjutnya.

Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Aniaya Seorang Dokter, Juru Parkir Diamankan Satreskrim Polresta Banjarmasin

“Terkait kasus tersebut akan kita lakukan pendalaman lagi terkait asal sabu tersebut,” ujar Mars Suryo.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Qyu/didik tm)

Back to top button