Proyek Trotoar di Kota Banjarmasin Belum Rampung, Kontraktor Terancam Denda

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Memasuki awal tahun 2025, proyek pembangunan trotoar di Kota Banjarmasin yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum selesai. Padahal, proyek senilai lebih dari Rp 16 miliar ini ditargetkan rampung pada akhir Desember 2024.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Banjarmasin, Syafiq Huwaida, mengungkapkan bahwa masih ada dua ruas trotoar yang pengerjaannya belum tuntas.
Baca juga:Modusnya Duplikat Kunci Toko, Eks Karyawan Bobol Tiga Minimarket di Banjarmasin
“Progres pengerjaan di Jalan Lambung Mangkurat baru mencapai sekitar 92 persen, sementara di Jalan Pangeran Samudera mencapai 90 persen,” jelas Syafiq.
Kontrak pengerjaan proyek ini sebenarnya berakhir pada 27 Desember 2024. Namun, pihaknya memberikan tambahan waktu 50 hari kalender kepada kontraktor untuk menyelesaikan pengerjaan.
Di Jalan Pangeran Samudera, masih ada beberapa meter trotoar yang belum dipasang. Sementara itu, di Jalan Lambung Mangkurat, pekerjaan yang tersisa meliputi:
Pemasangan penangkap air,
Penanaman pohon, dan
Perapian konstruksi trotoar.
Menurut hasil pembahasan dengan kontraktor, pengerjaan di Jalan Lambung Mangkurat direncanakan selesai dalam 10 hingga 15 hari, sementara pengerjaan di Jalan Pangeran Samudera membutuhkan waktu sekitar 30 hari.
Konsekuensi Tidak Rampung
Syafiq menegaskan, jika dalam tambahan waktu 50 hari kalender proyek tetap tidak selesai, kontraktor akan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan tegas, karena ini sudah menjadi kesepakatan kontrak. Kontraktor harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Dengan total anggaran besar yang dihabiskan, masyarakat berharap trotoar ini segera rampung dan dapat digunakan dengan optimal.
Namun, jika kontraktor gagal menyelesaikan tepat waktu, mereka harus siap menghadapi konsekuensi denda yang mengancam.(berbagai sumber)