Kalsel

PT CIS Resources yang Jadi DPO Kejati Kalsel Ditangkap di Jakarta

 

INILAHKALSEL.COM, JAKARTA – Direktur Utama PT CIS Resources yang berinisial IB ditangkap Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung.

IB sebelumnya sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Baca juga:Prabowo Peringatkan Pengusaha Patuhi Aturan Pertanahan dan Kehutanan: Melanggar Bakal Disikat

Pengamanan ini dilakukan pada hari Senin (20/01/2025) bertempat di Senayan City, Jakarta Selatan.

Tim Satgas menjelaskan, buronan yang diamankan pada hari senin (20/01) merupakan warga dari Jl. Galuh I Cireunde RT2 / 12 Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

“Tersangka IB diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batubara yang melibatkan PT Pos Amuntai.”, ujar Tim Satgas.

Baca Juga:  SMAN 2 Banjarmasin Dilanda Angin Puting Beliung, Atap Lantai Dua Rusak

Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar.

Saat ini, tersangka dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Baa juga:Kejaksaan Bidik Dugaan Penyelewengan Kredit BRI di PT LCM Senilai Rp120 Miliar

“Saya mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.”, tegas Jaksa Agung. (Ernawati)

Back to top button