News

PUKAT UGM Nilai Komposisi Pansel KPK untuk Kepentingan Pemerintah


Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditunjuk untuk mengamankan kepentingan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika lengser pada akhir Oktober 2024 mendatang.

“Presiden Jokowi lebih mementingkan stabilitas, lebih mementingkan keamanan pasca lengser sebagai presiden nantinya,” ujar Zaenur ketika dihubungi Inilah.com, Minggu (2/5/2024).

Menurutnya, hal ini bisa dilihat dari komposisi sembilan anggota Pansel yang dipilih Jokowi yang didominasi dari unsur pemerintah saja. Bagi dia, ini tidak merefleksikan kepentingan publik.

“Konfigurasi pansel ini didominasi oleh unsur pemerintah. Sehingga yang terlihat adalah kepentingan pemerintah daripada masyarakat. Tentu, antara kepentingan pemerintah dan kepentingan masyarakat belum tentu sejalan,” katanya.

Ia pun khawatir calon pimpinan KPK yang nantinya bakal dipilih oleh Anggota DPR dan disahkan Presiden Jokowi merupakan orang titipan.

“Saya tidak punya banyak optimisme bahwa pansel ini akan menghasilkan calon pimpinan KPK yang independen, bersih, berintegritas, profesional, dan mampu mengembalikan KPK dari keterpurukannya,” katanya memaparkan.

“Jadi seharusnya pansel ke depannya harus benar-benar independen agar dapat menyaring orang-orang buruk. Jangan sampai calon pimpinan KPK yang terpilih sehingga tidak memberi peluang kepada DPR untuk punya interes-interes politik,” sambungnya.

Ia pun memiliki sejumlah bukti Presiden ke-7 itu telah melakukan berbagai cara agar taring KPK melemah selama memegang kekuasaan. Mulai dari revisi undang-undang KPK tahun 2019, terpilihnya pimpinan KPK bermasalah di era Firli Bahuri Cs (2019-2024), dan menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas melalui Tes Wawasan Kebangsaan pada tahun 2021 lalu.

“Sehingga KPK dalam kondisi yang carut marut. Tidak dipercaya oleh publik dan penuh dengan masalah internal. Dirundung kasus korupsi, pelanggaran etik, penuh drama-drama internal dengan kinerja yang sangat buruk,” ucapnya menjelaskan dampaknya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan sembilan nama anggota Pansel Capim dan Dewas KPK, yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.

Selain Yusuf Ateh, nama lain yang ditunjuk yakni Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria, yang akan bertugas sebagai Wakil Ketua sekaligus anggota Pansel KPK.

Sedangkan tujuh orang anggota Pansel KPK lainnya yakni Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.

Back to top button