KalselNews

Pulang dari Pub di Batulicin, Seorang Mahasiswa Dikeroyok, Bermula dari Teriakan Lalu Berujung Penganiayaan

INILAHKALSEL.COM, BATULICIN – Apes nasib seorang mahasiswa di Kota Batulicin, Kabapaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ini, ia mengalami penganiayaan dari sejumlah pria hingga mengalami luka memar sekujur tubunhya.

Mahasiswa berinisial MC (24), warga Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu mengalami pengeroyokan pada Selasa (20/2/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita sepulang menikmati hiburan malam di Pub Hotel Friendship, Batulicin.

BACA JUGA: TANGKAPAN BESAR! Polres Tanah Bumbu Amankan 3 Karung Narkoba dalam Truk di Pelabuhan Fery Batulicin-Kotabaru

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arif Prasetya yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga menyampaikan kronologi kejadiannya, Sabtu (24/2/2024) pagi.

Manurut Iptu Jonser Sinaga, awalnya korban bersama teman-temannya bermaksud pulang usai menikmati hiburan di pub Hotel Friendship.

MC yang merupakan warga Jalan Hasanudin, Gang Mutiara RT 005, Desa Juku Eja, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, saat mau pulang tiba-tiba diteriaki oleh sekelompok pemuda tak dikenal.

Karena merasa tak berbuatan apa dan tak terima diteriaki, MC lalu mendatangi para pemuda itu tersebut untuk menanyakan alasan kenapa diteriaki. Namun, bukan jawaban yang didapat malah terjadi cekcok mulut antara korban dengan para pelaku.

“Korban langsung dikeroyok dengan cara dipukuli berulang-ulang,” ungkap Iptu Jonser Sinaga.

Akibat aksi penganiayaan ini, korban yang berstatus sebagai mahasiswa ini mengalami luka di bagian kepala, memar di pelipis kanan, memar dan bengkak pada jari kelingking tangan kiri dan jari manis pada kaki sebelah kiri sehingga tidak bisa digerakkan.

Setelah mendapat penganiayaan ini, MC melapor kejadian yang dialaminya kepetugas di Polsek Batulicin.

Tak menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Batulicin yang di back up Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu langsung melakukan pengejaran terhadap para pengeroyok.

Hasilnya, dua pelaku yakni pemuda berinisial HM (24) warga Desa Teluk Kepayang dan rekannya UL (25) warga Desa Saring Sungai Binjai berhasil diamankan di Desa Pacakan, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu Rabu (21/2/2024) siang sekitar pukul 12.00 Wita.

BACA JUGA: Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu Amankan 2.614 Pcs Kosmetik Ilegal dan Ciduk 1 Wanita Muda

Dari lokasi penangkapan, kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Batulicin untuk diamankan.

Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan. (Erna Djedi/Didik Tm)

Back to top button