Punya Kontribusi Besar Terhadap Perekonomian, Kemendag Lindungi Industri Baja Nasional
Mungkin tak banyak yang tahu, pertumbuhan ekonomi di Indonesia tak hanya bergantung kepada konsumsi. Ada kontribusi industri baja yang tak bisa dipandang sebelah mata.
Kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, industri baja di Indonesia memberikan andil yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita syukuri peran industri baja yang memberikan andil besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil. Pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama 2024, sebesar 5,11 persen,” ujar Mendag Zulhas, sapaan akrabnya di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Dikulik dari neraca perdagangan Indonesia periode Januari-Mei 2024, mengalami surplus US$13,06 miliar. Dengan kurs Rp16.000/US$ angka itu setara Rp208,96 triliun.
Khusus neraca perdagangan besi baja periode sama, surplusnya mencapai US$4,93 miliar (Rp27,9 triliun). Sedangkan neraca perdagangan besi baja pada 2023, mengalami surplus US$15,32 miliar (Rp245,12 triliun).
Sedangkan nilai ekspor besi baja pada 2023, mencapai US$26,7 miliar (Rp427,2 triliun), mengalami peningkatan 261,49 persen ketimbang 2019. “Pertumbuhan industri dan ekspor besi baja berkembang sangat pesat pada lima tahun terakhir. Jadi peran industri tersebut sungguh signifikan,” kata Mendag Zulhas.
Saat ini, kata Mendag Zulhas, Indonesia menempati empat di kalangan negara eksportir besi dan baja terbesar di dunia. “Sebelumnya ranking 17, sekarang ranking 4. Ini jadi luar biasa pertumbuhan yang sangat besar,” kata Ketua Umum (Ketum) PAN itu.
Oleh karena itu, Mendag Zulhas mengatakan, industri besi baja Indonesia harus dilindungi, dijaga, dan didukung. Untuk melindungi dan mendukung industri besi baja nasional, Kemendag melakukan dua hal.
Pertama, lanjut Mendag Zulhas, Kemendag melindungi industri besi baja di dalam negeri. Kedua, Kemendag melakukan diplomasi perdagangan sebagai tollway untuk mempermudah industri besi baja nasional dalam rangka melakukan ekspor ke negara-negara lain.
“Kami melakukan diplomasi sebagai tollway mempermudah usaha kita di sini untuk ekspor ke negara negara yang bersangkutan melalui perjanjian-perjanjian dagang, ada free trade agreement, ada comprehensive partner agreement lengkap,” ujar Mendag Zulhas.
Sebagai informasi, pemerintah akan terus mendorong perluasan akses pasar produk Indonesia ke Australia dan Kanada, salah satunya dengan penyusunan perjanjian dagang.
Indonesia telah memiliki perjanjian dagang Indonesia-Australia CEPA, sementara perjanjian dagang Indonesia-Canada CEPA saat ini masih dalam tahap perundingan.