News

Relawan Gibran Polisikan Rocky Gerung terkait Tudingan Terima Uang dari Menteri


Akademisi Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut tuduhan terhadap Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka yang disebut menerima uang dari Menteri. Laporan tersebut dibuat relawan Gibran dari Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI).

“Saya selaku ketua umum DPP forum komunikasi santri Indonesia memberikan laporan ini sebagai ungkapan rasa marah saya terhadap video yang diunggah, ataupun pernyataan Rocky Gerung mengenai Gibran terima setoran dari menteri setiap Sabtu,” ujar Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib, Jakarta, Sabtu (7/9/2024).

Menurutnya, narasi yang dilontarkan oleh Rocky Gerung merupakan pernyataan yang tak benar. Dia menyebut pernyataan tersebut mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran.

Baca Juga:  Jokowi: TNI Harus Perbaiki Diri dan Ikuti Perkembangan Zaman

“Menurut saya, apakah benar Gibran menyampaikan hal seperti itu? Saya rasa tidak. Maka ini sudah tidak dapat dibuktikan secara sah. Karena justru Gibran mungkin merasa keberatan dengan statement tersebut,” kata dia.

Meskipun begitu, dia mengaku laporannya tersebut masih dikaji oleh pihak kepolisian. Namun secara teknis pelaporan masuk ke Pasal 310 dan 311 sehingga harus Gibran yang melaporkan langsung.

“Tapi kalau masuk undang-undang ITE, itu yang sedang lagi dikaji karena memang kehebohan di masyarakat tidak ada,” ucap dia.

Lebih lanjut, dia meminta agar Rocky Gerung memberikan klarifikasi atas pertanyaan hoax yang diucapkannya kepada anak dari Presiden Jokowi tersebut.

“Saya berharap 1 x 24 jam (klarifikasi) sesama anak bangsa saya menghormati juga pernyataan Rocky Gerung sebagai pengkritik dan influencer tapi tolong jaga adab dan etika,” tegas dia.

Baca Juga:  HUT ke-79 TNI, Jokowi Puji Kinerja Kemhan dan Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Back to top button