Reshuffle Kabinet demi Loloskan UU MD3, PDIP Terkesan Asal Bunyi

Sekjen Partai Golkar Lodewijk F. Paulus merespons tuduhan PDIP ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebut reshuffle kainet didasari kepentingan meloloskan UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
Tuduhan tanpa dasar itu tak perlu ditanggapi serius. Ia memilih untuk fokus pada urusan internal partai, yakni persiapan munas.
“Aku enggak tahu kalau itu, kita lagi sibuk persiapan Munas (Golkar). Kita lagi enggak mikir ke sana,” ucap Lodewijk di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Ia mengingatkan PDIP jangan terkesan asal bunyi, karena untuk membahas UU MD3, tentu perlu menyatukan 8 fraksi, dan hal tersebut bukan perkara gampang.
“Belum, belum ada (dinamika di jajaran pimpinan DPR). Nanti MD3 bagaimana kita belum tahu, belum dibahas, kan menyatukan 8 fraksi kan memerlukan pekerjaan yang berat,” ujarnya.
Ia menyatakan saat ini yang berlaku perihal UU MD3 masih sesuai dengan aturan yang lama. “Saya belum tahu perkembangan politik ke depan nanti gimana ya di DPR. Tapi yang jelas kalau mengacu kepada UU MD3 sekarang, masih seperti yang terjadi sekarang, apakah berubah nanti kita lihat,” katanya.
Diketahui, PDIP terlihat tidak terima saat kadernya, Yasonna Laoly dicopot dari jabatan Menkumham. Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menuduh perombakan kabinet ini hanya akal-akalan untuk meloloskan Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
Ia menuduh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama para partai politik yang berada di barisan Koalisi Indonesia Maju (KIM), ingin mengerdilkan partai banteng. Dedi mengaku punya tiga analisa sasaran dari langkah perombakan kabinet ini.
Pertama agar Partai Golkar yang sudah dalam kendali Jokowi dalam posisi kuat karena bisa menguasai legislatif dari DPR RI hingga Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota. “Hal ini akan memudahkan Jokowi dalam mengatur peta politik nasional-daerah untuk mengkerdilkan PDI Perjuangan,” ucap dia dalam keterangannya, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Kedua, Deddy menilai keputusan ini untuk memudahkan Jokowi untuk membagi-bagi jabatan untuk internal Partai Golkar nanti. Dengan demikian gejolak internal Golkar bisa diredam. “Itu analisa saya, silakan orang tidak sependapat,” ujarnya.
Terakhir, Deddy menjelaskan ada upaya untuk melumpuhkan partai-partai politik yang akan melakukan Kongres/Munas/Muktamar sebelum Pilkada. Hal ini dilakukan agar para partai politik takluk dan manut dalam pilkada dan penyusunan personil pengurus periode berikutnya.
“Peran Menkumham sangat penting dalam pengesahan kepengurusan parpol sehingga jika tidak tunduk, beresiko tidak bisa ikut pilkada atau tidak disahkan kepengurusannya,” tuturnya.