KalselNews

Reskrim Polresta Rilis Video Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Jalan Gubernur Soebardjo Banjarmasin

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Video penangkapan pelaku pembunuhan dan penganiayaan dirilis Reskrim Polresta Banjarmasin di media sosial, seperti dilihat Inilahkalsel, Selasa (19/3/2024) pagi.

Tim Gabungan Ops Macan Resta Banjarmasin, Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Buser Polsek Banjarmasin Selatan dan Unit Buser Polsek Banjarmasin Barat berhasil meringkus pelaku berinisial MA alias Arbain alias Bain (35), di rumahnya di Jalan Banyiur Dalam Rt 41, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

BACA JUGA:Terungkap Motif Pembunuhan di Jalan Gubernur Soebardjo Banjarmasin, Pelaku Menusuk Lihat Teman Cekcok

MA alias Arbain diringkus setelah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korbannya yaitu Rahman Taufik (41), hingga berujung korban tewas.

Seperti diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, kejadian berawal Jumat 23 Februari 2024 Jalan Gubernur Soebarjo tepatnya di depan sebuah warung di seberang SPBU Inayah saat itu pelaku bersama dengan dua orang temannya menunggu korban di lokasi kejadian.

Tersangka MA datang bersama dua orang teman laki-lakinya bernama (A) dan(R) menunggu korban RT (41) di TKP.

Pada pukul 18.30 WITA korban datang ke TKP kemudian sempat berbicara dengan ketiga orang tersebut, lalu salah satunya yaitu Tersangka (MA) mencabut senjata tajam dan menusukkannya ke arah korban.

Tusukan senjata tajam tepat mengenai paha sebelah kiri, lalu ketiganya kabur berpencar meninggalkan tempat kejadian.

Tersangka (MA) pelaku yang menusuk korban membawa sepeda motor korban, selanjutnya korban dibawa ke RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun sekitar 15 menit kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.

Kronologi dan Motif Pembunuhan

Pihak Polsek Banjarmasin Selatan pun mengungkap kronologi dan motif pembunuhan yang menewaskan Rahman Taufik

Menurut Iptu Sudirno, kejadian berawal saat pelaku bersama dengan dua orang temannya menunggu korban di lokasi kejadian.

Saat korban datang sekira pukul 18.30 Wita, korban sempat berbicara dengan ketiga orang tersebut.

“Di tengah perbicangan itu, pelaku Bain mencabut sajam, dan langsung menusuk korban,” papar Kanit Reskrim, Kamis (29/2/2024).

“Akibatnya korban mengalami luka di bagian paha sebelah kiri,” lanjutnya.

Setelah melakukan aksinya itu, ketiga pun berpencar kabur dari lokasi kejadian.

“Saat itu pelaku Bain kabur dengan membawa sepeda motor milik korban,” kata Sudirno.

Selanjutnya, korban pun dievakuasi ke RSUD Sultan Suriansyah, untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis saat baru tiba di rumah sakit.

Jajaran Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, dengan dibantu Resmob Polda Kalsel, dan Ops Jatanras Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku.

“Pelaku bersamaan dengan barang bukti kita amankan di rumahnya pada hari Sabtu (24/2/2024) pagi,” ucap Kanit.

Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Diketahui motif pelaku melakukan aksinya itu, karena masalah utang piutang korban terhadap teman pelaku.

BACA JUGA:2 Ibu Rumah Tangga dan Teman Prianya Pesta Sabu dalam Mobil di Gubernuran Kalsel, Polisi Ungkap Kronologinya

“Sebelum kejadian, korban sempat cekcok dengan teman pelaku karena masalah utang piutang. Pelaku yang mengambil hati lalu menusuk korban dengan sajam,” ungkap Sudirno.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 340 Jo 338 sub 351 ayat (3) jo 365 ayat (3) KHUPidana tentang penganiayaan yang mengilangkan nyawa seseorang.(Atoe/Iqnatius/Didik Tm)

Back to top button