News

Risma Ungkap Kemensos Tak Lagi Beri Bantuan Dalam Bentuk Barang, Tapi Cash Transfer


Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan bahwa bantuan sosial (bansos) di Kemensos tidak dibagikan dalam bentuk barang, namun dengan bentuk cash transfer.

Hal ini menjawab pertanyaan Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi tidak ada dalam bentuk barang atau natura. Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat,” kata Risma di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Namun, Risma mengakui untuk beberapa kasus seperti penerima bantuan sedang sakit, disabilitas dan yang belum menerima bantuan sama sekali, Kemensos akan memberikan dalam bentuk lain.

“Nanti saya tunjukkan fotonya. Seperti itu, jadi kalo untuk reguler, kami menggunakan transfer ke rekening penerima. jadi tidak ada dalam bentuk barang atau natura,” kata Risma.

“Terkait dengan bantuan pangan beras dilaksanakan oleh badan bukan Kemensos ya?,” tanya Hakim Arief.

“Bukan,” jawab Risma.

Arief pun memastikan apakah bantuan dalam bentuk cash transfer tersebut dikerjakan hanya pada tahun 2023 atau pernah dilakukan tahun-tahun sebelumnya.

“Apakah itu (cash transfer) hanya tahun 2023 atau sebelumnya gimana?,” kata Arief.

Risma pun menjawab, bahwa sejak dirinya menjabat Kemensos sudah tidak menyalurkan bansos dalam bentuk barang.

“Sejak saya menjabat sebagai menteri, sudah tidak. Kami tidak menyalurkan dalam bentuk barang. Kami sudah tidak,” ujar Risma.

Back to top button