Kalsel

Saat Ini Proses Lelang Review Desain Jembatan Pulau Laut Kotabaru, Sudah Kantongi Izin Perubahan Penurunan Tinggi Jadi 30 Meter

INILAHKALSEL.COM, BANJARBARU – Pembangunan jembatan Pulau Laut Kotabaru yang menghubungkan dengan Pulau Kalimantan sangat dinantikan masyarakat Kalimantan Selatan. Seiring ditetapkannya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dan juga pemindahan Ibukota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel, Ahmad Solhan mengatakan, masyarakat Kalimantan Selatan khususnya sangat mengharapkan adanya jembatan Pulau Laut Kotabaru – Pulau Kalimantan Tanah Bumbu ini.

Pihaknya pun terus melaksanakan tahapan-tahapan pembangunan jembatan sepanjang 6,3 kilometer ini yang memerlukan biaya Rp 3,6 Triliun ini.

Pada 2024 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menganggarkan dalam APBD sebesar Rp 500 Miliar.

“Pembangunan jembatan ini sangat diharapkan masyarakat Kalimantan Selatan,” katanya.

Didampingi Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, Azan Syariful Muaz, Ahmad Solhan menjelaskan, dengan telah disetujuinya penurunan tinggi clearance yang semula 50 Meter menjadi hanya 30 Meter pada bulan Agustus 2023, mengakibatkan perlunya review desain jembatan yang dibiaya APBD 2024.

“Dengan penurunan desain tersebut akan menghemat biaya dan meningkatkan rasa aman pengendara,” imbuhnya.

Ahmad Solhan menjelaskan, review desain tersebut masih dalam proses lelang yang sudah dimulai sejak bulan November 2023. Setelah desain selesai, maka akan diajukan dulu ke Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) untuk mendapatkan rekomendasi sebelum dilakukan lelang pekerjaan fisik.

Selesainya jembatan Pulau Laut Kotabaru yang menghubungkan dengan Pulau Kalimantan ini maka akan memberikan multi effect bagi Tanah Bumbu dan Kalimantan Selatan. Pertumbuhan ekonomi akan terjadi, bahkan mampu menyerap tenaga kerja yang tidak sedikit.

Back to top button