Kalsel

Seorang Remaja di HST Perkosa Temannya yang Masih di Bawah Umur, Modus Diajak ke Rumah Nenek

INILAHKALSEL.COM, BARABAI – Malang nasib anak perempuan berusia 12 tahun ini, ia harus menjadi korban kebejatan teman dekatnya sendiri.

Anak masih di bawah umur ini menjadi korban persetubuhan seorang pria muda di Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Korban dipaksa bersetubuh oleh pelaku berinisial MA (18) pada Kamis 9 Mei 2024 sekira pukul 11.30 Wita.

BACA JUGA:Warga Heran Lingkungan Mereka Marak Transaksi Narkoba, Polres HST Gerak Cepat dan Bekuk 2 Pengedar Sabu

Peristiwa memilukan ini terungkap saat Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Press Release pengungkapan tindak pidana persetubuhan anak.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap MA yang merupakan warga Desa Haliau RT.01 RW.01, Kecamatan Batu Benawa, HST

Penangkapan berawal dari laporan orangtua korban pada Jumat tanggal 10 Mei 2024.

RS, Ayah korban, melapor ke Polres HST setelah mendengar pengakuan putrinya telah disetubuhi secara paksa oleh MA.

Kejadiannya pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024 sekitar pukul 11.30 Wita. Korban diajak jalan oleh pelaku.

Oleh pelaku, korban dibawa ke rumah nenek pelaku di Desa Haliau, Kecamatan Batu Benawa, HST.

Di rumah inilah MA memaksa korban bersetubuh.

Setelah pulang, lalu korban menceritakan kepada orangtuanya pelapor bahwa pelaku telah memaksanya melakukan melakukan hubungan suami istri.

Korban mengaku dipaksa berhubungan badan tiga kali di hari itu juga.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma secara Psikis dan pelapor melaporkan kejadian tersebut Polres HST untuk proses hukum selanjutnya .

Setelah dilakukan penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi dan dilakukan gelar perkara, unit Buser dan unit PPA serta Pidum berhasil mengamankan Tersangka pada hari Selasa tanggal 14 mei 2024 di jalan Desa Haliau kec Batu Benawa.

Saat ditanyai, tersangka mengakui telah menyetubuhi korban di rumah neneknya.

BACA JUGA:Beralih Profesi Jadi Pengedar, Seorang Petani di HST Dibekuk Polisi, Ada Paket Sabu Lengkap di Rumahnya

Adapun barang bukti yang disita polisi, 1 lembar baju kemeja lengan panjang warna ungu, 1 lembar celana jeans warna hitam.

Kemudian, 1 bra warna ungu, 1 lembar celana dalam warna cokelat.

Saat ini tersangka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(ernawati/hms/nur muhammad)

Back to top button