Kalsel

Sepekan Polres Balangan Ungkap 2 Kasus Pidana Terhadap Perempuan dan Anak

 

INILAHKALSEL.COM, PARINGIN – Dalam sepekan terakhir, Sat Reskrim Polres Balangan berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana terhadap perempuan dan anak. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan seksual.

Seorang pemuda berusia 18 tahun ditangkap setelah diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang masih berusia 16 tahun.

Baca juga:Kapolres Balangan Berikan Paket Sembako kepada Warga di Rest Area Haul Guru Sekumpul

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pemuda tersebut kami amankan sejak Rabu (8/1/2025), dan saat ini sedang dalam proses hukum,” ujar Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas, Iptu Eko Budi Molyono.

Baca Juga:  Menteri Lingkungan Hidup Tanam Pohon di Area Central Park Batulicin

Kejadian ini bermula ketika pelaku membawa korban ke sebuah kos. Setelah mengetahui insiden tersebut, orang tua korban segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Pelaku berhasil kami tangkap di kediamannya dan langsung dibawa ke Polres Balangan,” tambah Iptu Eko.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: satu lembar pakaian gamis cokelat, kerudung cokelat muda, bra hitam, pakaian dalam wanita.

Selain itu juga beberapa lembar pakaian pelaku, satu unit sepeda motor Yamaha F1ZR warna oranye dengan plat DA 5014 EI.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat.

Baca Juga:  Polres Tanah Bumbu Musnahkan BB Narkoba 81 Paket Sabu dan Ratusan Ekstasi

Pelecehan di Kamar Mandi

Kasus kedua melibatkan seorang pria dewasa yang melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan. Pelaku diketahui bersembunyi di kamar mandi korban untuk melancarkan aksi bejatnya.

“Korban berhasil melawan dan segera melaporkan kejadian ini ke Polres Balangan,” ungkap Iptu Eko.

Baca juga:Tergiur Kontrak Promosikan Judi Online, Selebgram Muda Asal Balangan Ditangkap Polisi

Pelaku kini telah diamankan dan sedang dalam proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengambil langkah tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama kasus yang melibatkan perempuan dan anak.(Alfi)

Back to top button