Kalsel

Si Jago Merah Lahap Rumah Pak RT di Kuripan Banjarmasin, Royani: Setrika Lupa Dimatikan

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Warga Gang III, Rt 02, Jalan Kuripan, Kota Banjarmasin geger, menyusul si jago merah membakar sebuah rumah, Selasa (31/1/2023) malam tadi.

Api sempat menyala dan membakar rumah milik Ketua Rukun Tetangga (RT) 02 Jalan Kuripan bernama, M Royani.

Dari pantauan di lapangan, terlihat beberapa relawan emergemcy, warga, dan juga DPKP Kota Banjarmasin sempat melakukan penyemprotan ke rumah yang terbakar.

Menurut warga setempat sekaligus sekertaris RT 02, Abi (50), saat itu dirinya sedang berada di dalam rumah, kemudian dikagetkan dengan suara tiang listrik yang dipukul berkali-kali.

Bersaaman dengan suara tersebut, Abi juga sempat mencium bau asap, dari arah samping rumahnya. Lantas ia pun langsung keluar dari dalam rumahnya.

BACA JUGA: Kebakaran Gedung Biro SDM Polda Kalsel, Tim Puslabfor Dikerahkan Periksa dan Olah TKP

“Pas saya keluar, api sudah menyala di lantai 2 rumah pak RT,” ujar Abi, yang rumahnya bersebelahan dengan rumah ketua Rt 02.

Melihat hal tersebut, dirinya bersama warga yang lainnya, langsung berupaya mematikan apinya dengan alat seadanya.

“Saya bersama warga lainnya, langsung berusaha menyiram apinya dengan ember,” kata Abi.

Tak lama kemudian, rekanan emergency pun mulai berdatangan dan langsung membantu memadamkan kobaran api.

Abi juga mengungkapkan, saat kejadian tersebut, untuk pemilik rumahnya masih ada di dalam rumahnya.

“Untuk orangnya ada saja di dalam rumah,” ungkap Abi.

Sementara itu, pemilik rumah tersebut, M Royani (57) memaparkan, kejadian tersebut berawal dari listrik rumahnya yang tiba tiba padam.

Pada saat yang sama juga ada terlihat asap dari bagian lantai dua rumahnya.

Melihat hal tersebut, lantas ia pun langsung naik ke lantai dua, dan mendapati api yang sudah menyala.

“Melihat api sudah menyala, saya pun langsung mengambil apar, dan mencoba memadamkan apinya,” papar pria merupakan Ketua RT 02 kepada Inilahkslsel.com di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Update Kebakaran Rumah Kapolda Papua: Terdengar Ledakan hingga Korsleting Listrik Akibat Gempa

Ketua RT 02 itu juga membeberkan, kebakaran tersebut diduga lantaran kondisi setrika yang lupa dimatikan dan kemudian menyebabkan api menyala.

“Kalau menyetrikanya sudah selesai, tapi mungkin lupa dimatikan, karena posisi kabel juga masih tercolok,” beber Ketua Rt 02.

“Soalnya saya bersama keluarga yang lainnya sedang berada di lantai bawah, jadi tidak ada yang sadar dengan kondisi tersebut,” lanjutnya.

Untungnya kejadian tersebut, tidak sampai membesar dan merembet ke bangunan yang lainnya.

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Perda, Satpol PP

“Hanya ruangan pakaian yang ada di lantai 2 yang terbakar,” pungkasnya. (Qyu)

Back to top button