Kalsel

SIAP-SIAP! Warga 5 Kabupaten Bakal Gebrak DPRD Kalsel: Tak Mau Jalan Negara Jadi Jalur Tambang!

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Gelombang protes besar-besaran akan mengguncang Gedung DPRD Kalimantan Selatan pada Kamis, 17 April 2025, saat ribuan warga dari lima kabupaten bersatu menolak penggunaan jalan nasional sebagai jalur hauling truk tambang batubara.

Aksi ini digagas oleh Aliansyah, tokoh demonstran senior yang dikenal luas dengan julukan “Raja Demo.” Ia menyatakan masyarakat sudah muak dengan kerusakan dan bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas truk-truk tambang yang melintas di jalan umum.

“Kami akan turun besar-besaran! Truk-truk tambang sudah terlalu lama menguasai jalan negara. Jalan milik rakyat, bukan korporasi!” tegas Aliansyah, Sabtu (12/4/2025).

Jalan Rusak Parah, Nyawa Terancam

Menurut Aliansyah, kondisi jalan di kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Balangan, dan Tabalong kini memprihatinkan. Kerusakan parah terjadi akibat dilintasi truk-truk tambang bermuatan berat.

Baca Juga:  MENEGANGKAN! Video Detik-detik Perkelahian di Depan SPBU AKR, Korban Bersimbah Darah Usai Dibacok

“Jalan yang dulu mulus, sekarang penuh lubang. Sudah banyak kecelakaan. Anak sekolah, ibu hamil, dan pengendara motor jadi korban. Sampai kapan dibiarkan?” ujarnya geram.

BACA JUGA:Waspada Kawasan Pesisir dan Banjar Bakula, Potensi Hujan Sedang, Lebat Hingga Petir Hari ini

Perda Hanya Jadi Hiasan?

Aliansyah juga menyoroti mandeknya implementasi Perda No. 03 Tahun 2008 yang telah diperbarui dengan Perda No. 3 Tahun 2012 tentang pelarangan mobil tambang melintasi jalan negara.

“Perda itu lahir lewat proses panjang dan dana besar. Tapi kalau tidak dijalankan, lebih baik dicabut saja! Daripada jadi pepesan kosong yang tidak ada fungsinya,” ucapnya.

Pemerintah & DPRD Dinilai Tak Berdaya

Baca Juga:  Dini Hari, Gedung Penyimpanan Obat Dinas Kesehatan Banjar Diamuk Si Jago Merah

Aliansyah menuding pemerintah dan legislatif tak punya taring menghadapi korporasi tambang. Jalan rakyat kini berubah menjadi jalur bisnis tanpa kontribusi yang jelas untuk daerah.

“Jalan negara sekarang jadi jalan hauling. Tapi perusahaan tambang tidak bayar pajak jalan, tidak ada royalti yang jelas, bahkan reklamasi nihil! Siapa yang tanggung kerusakannya? Rakyat lagi!” tandasnya.

Empat Tuntutan Aksi Besar 17 April 2025

Aliansi masyarakat lintas kabupaten akan membawa empat tuntutan utama dalam aksi:

Hentikan penggunaan jalan negara untuk jalur hauling tambang.

Perintahkan perusahaan tambang membangun jalur hauling sendiri.

Tuntut pertanggungjawaban perusahaan atas kerusakan jalan dan dampak kesehatan masyarakat.

Cabut izin konsesi tambang yang melanggar aturan.

Baca Juga:  Misteri Hilangnya Lansia di Laut Kotabaru Terungkap! Ditemukan Tewas Usai Hilang 3 Hari

Aliansyah memastikan bahwa aksi ini akan berlangsung damai dan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti tokoh adat, pemuda, mahasiswa, aktivis lingkungan, hingga warga biasa.

“Kami tidak menolak tambang, tapi kami tolak jalan negara dijadikan jalur tambang! Ini bukan hanya soal aspal rusak, ini soal keselamatan rakyat banua,” tegasnya.

“Rakyat Sudah Sabar, Tapi Kesabaran Ada Batasnya”

Dengan nada keras, Aliansyah mengingatkan bahwa masyarakat Kalimantan Selatan bukan anti pembangunan, tapi anti ketidakadilan.

“Sudah cukup rakyat diam melihat tambang ilegal merajalela. Tapi saat jalan negara jadi korban, rakyat tidak bisa tinggal diam. Ini soal harga diri, ini soal nyawa,” pungkasnya lantang.(inilahkalsel.com/berbagai sumber)

editor: didik trio

Back to top button