Kalsel

Tak Ingin Pelayanan Publik Jadi “Sarang Korupsi”, Gubernur Kalsel Dukung Pemberantasan Korupsi

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Pelayanan publik merupakan garda terdepan dalam interaksi antara pemerintah dan masyarakat, untuk itu Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor berkomitmen memberantas korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik.

“Kita menyadari bahwa pelayanan publik merupakan garda terdepan dalam interaksi antara pemerintah dan masyarakat sehingga kedepannya akan berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan dan bebas dari praktik korupsi,” kata Gubernur Sahbirin pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis (27/6/2024).

Sahbirin mengungkapkan, Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bukan hanya sebagai bentuk pengawasan tetapi mitra strategis dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. “Kami sangat mengapresiasi KPK atas komitmennya dalam mendukung pembangunan di Kalsel,” ujar Sahbirin.

Sahbirin mengutarakan, Pemerintah Provinsi Kalsel terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan, penguatan sistem pengawasan internal serta penerapan reward and punishment yang tegas dan
konsisten.

“Maka dari itu, Rakor ini sangat penting untuk bersama-sama merumuskan strategi pencegahan korupsi yang efektif, khususnya dalam konteks pelayanan publik di Kalsel,” tutur Sahbirin.

Sahbirin menyebutkan, sektor pelayanan publik sekarang menghadapi beberapa tantangan, diantaranya kompleksitas masyarakat yang semakin meningkat dan tuntutan terhadap birokrasi yang cepat, efektif, dan efisien.

“Masyarakat kini semakin beragam dan memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap kualitas pelayanan publik dan mereka menuntut pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” tambah Sahbirin.

Sahbirin pun berharap, dari Rakor ini dapat menghasilkan tiga hal utama yang sangat penting bagi upaya pemberantasan korupsi di Kalsel seperti, perlunya mengidentifikasi area-area yang rawan terhadap praktik korupsi dalam pelayanan publik di wilayah Kalsel, merumuskan strategi pencegahan korupsi yang efektif dan dapat diaplikasikan secara nyata di lapangan serta menyusun rencana aksi konkret yang melibatkan berbagai instansi dan harus berisi langkah-langkah nyata yang dapat segera diimplementasikan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Kita mengajak kepada seluruh jajaran Pemprov, kabupaten/kota dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi di Kalimantan Selatan,” imbuh Sahbirin.

Diketahui, Rakor Pemberantasan Korupsi dihadiri Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Forum Koordinasi Pimpinan daerah (Forkopimda) Kalsel, para Bupati/Walikota se-Kalsel.(mckalsel/nur muhammad)

Back to top button