News

Tak Tahan Sekretaris MA, KPK Dinilai Kehilangan Taring Hadapi Tersangka Korupsi

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, merasa kecewa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tidak menahan Sekretaris Mahkamh Agung (MA), Hasbi Hasan.

“KPK seolah menampar mukanya sendiri,” ujar Herdiansyah saat dihubungi Inilah.com, Sabtu (27/5/2023).

Korupsi merupakan kejahatan yang terorganisir. Berangkat dari situ, ia merasa khawatir dengan tidak dilakukan upaya penahanan terhadap Hasbi Hasan maupun eks komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, akan menghapus jejak kejahatannya.

“Jadi melepas tersangka, bermakna membuka ruang para tersangka ini untuk menghilangkan barang bukti dan menghapus jejak kejahatannya,” kata dia.

Selain itu, ia mengaku heran kenapa KPK saat ini terjadi penurunan kualitas cara pandang dan strategi dalam pemberantasan korupsi.

“KPK seolah kehilangan taring dan semakin lemah dihadapan para koruptor. Ini sangat disayangkan,” kata dia.

Seperti diketahui, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu(24/5/2023), Hasbi Hasan dan Dadan masih bisa menghirup udara bebas usai tak ada upaya penahanan dari KPK.

Klaim komisi antirasuah melalui Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menganggap penahanan bukan suatu keharusan. Di sisi lain, Hasbi Hasan dan Dadan diketahui kini tengah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Back to top button