KalselNews

Tanpa Merusak Brankas, Pencuri Ini Bawa Kabur Uang dan Barang, Polisi Tabalong Ungkap Jati Diri Pelaku

INILAHKALSEL.COM, TANJUNG– Satreskrim Polres Tabalong, Senin (25/12/2023) dini mengamankan seorang pria muda asal Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, berinisial BFW (35).

BFW diamankan karena membawa kabur sejumlah barang dan uang usai membobol sebuah toko pakaian di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).

BACA JUGA:Jual Obat Terlarang ke Pelajar, 4 Pria Penjual dan Pengedar Diamankan Satres Narkoba Polres Tabalong

Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong, IPTU Galih Putra Wiratama STrK SIK.

Pelaku BWF, mengutip laman Polres Tabalong, Rabu (27/12/2023), diduga melakukan aksinya itu pada Minggu (24/12/2023) pagi.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong Ipda Joko Sutrisno mengatakan, menurut keterangan pelapor yang merupakan karyawan toko, pada hari Minggu (24/12/2023) pagi, pelapor tiba di toko dan saat akan membuka toko.

“Pelapor terkejut, karena melihat gembok yang seharusnya 3 buah, namun yang terpasang hanya satu di pintu masuk toko tersebut,” jelas Ipda Joko Sutrisno.

Selanjutnya, papar dia, pelapor beserta karyawan lainnya di toko tersebut langsung memeriksa barang- barang di dalam toko, membuka brankas di lantai dasar, ternyata uang yang ada di dalamnya telah hilang.

“Tak hanya itu, Digital Video Recorder CCTV di dekat kasir juga raib,” ungkap Ipda Joko.

Setelah diperiksa, di toko tidak ada ditemukan kerusakaan apa pun, brankas juga tidak rusak dan masih tertutup rapat namun uang di dalamnya telah hilang. “Karena kejadian tersebut, toko mengalami kerugian Rp19.165.000,” ucap dia.

“Karyawan toko itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong,” kata Ipda Joko lagi.

Pelaku BFW yang merupakan mantan supervisor toko tersebut diduga sebagai pelakunya sebab saat serah terima tidak menyerahkan keseluruhan kunci cadangan kepada supervisor yang baru.

Pelaku BFW diamankan di sebuah rumah kost di Kelurahan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

BACA JUGA:Remaja di Tabalong Kalsel Ditemukan Gantung Diri di Rumah Orangtuanya, Ibu Korban Buka Suara

Kini, BWF sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Turut diamankan pula sejumlah barang bukti berupa uang kertas Rp 2000 sejumlah Rp 340.000, uang kertas Rp 5000 dan Rp 10.000 sejumlah Rp 1.000.000, uang kertas Rp 50.000 sejumlah Rp 3.000.000, uang kertas Rp 100.000 sejumlah Rp 13.000.000 sehingga total uang tunai yang disita adalah Rp 17.340.000, 1 lembar KTP atas nama pelaku, 1 buah sepeda motor warna hitam dan 2 buah DVR CCTV. (yayu/didik tm)

Back to top button