Kalsel

Tawarkan Hasil Curian ke Polisi di Medsos, Pelaku Curanmor Sukses Ditangkap Petugas Polres Banjar

INILAHKALSEL.COM, MARTAPURA – Polres Banjar pada Senin (30/10/2023) lalu berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MR akibat kelalaiannya menawarkan hasil kejahatan kepada petugas di media sosial.

Perbuatan MR ini mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp11 juta pada 1 Oktober 2023 lalu.

Hal ini diungkap oleh Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP H Suwarji pada Selasa (31/10/2023) malam.

BACA JUGA:Didatangi Pria Bawa Parang Santri Ponpes Darussalam Martapura Berlarian, Polres Banjar Lakukan Ini

“Kejadiannya terjadi tanggal 1 Oktober lalu, di daerah Sekumpul Martapura. Pelaku mencuri sepeda motor matik korban. Lalu korban melaporkan ke polisi,” ujar AKP Suwarji.

Usai menerima laporan, jelas AKP Suwarji, jejeran Reskrim Polres Banjar langsung melakukan lidik terhadap pelaku dan diperoleh informasi bahwa pelaku menjual sepeda motor yang dicuri melalui media sosial.

“Akhirnya tim berpura pura jadi pembeli. Saat itulah kita ringkus pelaku,” jelas AKP Suwarji menambahkan.

Setelah mengamankan pelaku, pihak kepolisian mengecek barang bukti untuk memastikan nomor rangka sepeda motor milik korban.

“Dan ternyata sesuai dengan laporan yang kami terima,” tambahnya.

BACA JUGA:Geng Motor Bikin Resah Warga Banjarmasin, Polres Banjar Lakukan Patroli Skala Besar

Pelaku pun diamankan pihak kepolisian ke Polres Banjar untuk diproses secara hukum.

“Modus pelaku karena faktor ekonomi. Jadi pesan saya berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan dan tidak terlibat dalam tindak pidana. Semoga dengan tertangkapnya pelaku bisa memberikan rasa adil untuk korban,” ujar Suwarji. (nurul octaviani/didik tm)

Back to top button