KalselNews

TERBARU Dugaan Investasi Bodong Ibu Bhayangkari, Berkas Masuk Kejaksaan, Muncul Dugaan Kasus TPPU

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Kasus investasi bodong berkedok bisnis BBM jenis solar yang melibatkan seorang oknum anggota Bhayangkari bernama Fitrian Noor (FN) yang ditangani Ditreskrimum Polda Kalsel memasuki babak baru.

Saat ini berkas kasus penipuan yang dilakukan istri anggota Polisi, FN telah masuk ke kejaksaan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindy kepada media, beberapa hari lalu.

BACA JUGA:UPDATE Kasus Dugaan Investasi Bodong Ibu Bhayangkari, Kapolda Kalsel : Suami Terancam dan Aset-asetnya Terus Dikejar

“Penyidik sudah menyerahkan berkas tersangka FN ke Kejaksaan (tahap I),” kata Kombes Adam Erwindy.

Ditreskrimum, papar Kombes Adam, sudah menyerahkan berkasnya ke kejaksaan.

“Kalau sudah dinyatakan lengkap atau P-21 maka tersangka beserta barang bukti akan diserahkan ke jaksa,” katanya.

Baca Juga:  Upayakan Kunjungi Timur Tengah, Prabowo Ingin Segera Kembali ke Indonesia

“Penyidik akan melengkapi berkas apabila memang masih belum lengkap,” jelas Kombes Adam.

Terkait temuan kasus baru berupa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kombes Adam, tidak menampil dan mengatakan hal itu sedang diproses.

“Proses untuk menuju TPPU berjalan,” jelas Kombes Adam.

Beri Kesempatan Polda Kalsel

Sementara itu Komisi III DPR RI yang mengetahui kasus ini menimbulkan korban mencapai ratusan orang dan dengan total kerugian puluhan Miliar ini menjadi atensi mereka.

Meski demikian, Komisi III DPR RI mempersilakan penyidik dalam hal ini jajaran Polda Kalsel untuk menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan.

“Kapolda sudah menyampaikan. Kita beri kesempatan untuk melakukan penyidikan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sultan Khairul Saleh saat ikut melakukan kunjungan kerja reses di Kalsel.

Baca Juga:  Tak Diakui Keponakan Megawati, Beda Perlakuan PDIP untuk Giri Kiemas dengan Alwin Kiemas

Datangi Rumah FN

Mencuatnya dugaan investasi bodong ibu Bhayangkari ini terungkap setelah puluhan orang menggeruduk kediaman tersangka di Banjarbaru belum lama ini.

Mereka mendatangi kediaman tersangka untuk mempertanyakan kejelasan dana investasi yang sudah disetorkan, dan dikelola oleh FN.

Hal ini dikarenakan fee kerja sama investasi yang dijanjikan macet, kemudian FN juga tiba-tiba menghilang dan tidak bisa dihubungi saat itu. Dan korban pun tidak bisa menarik dana modal yang sudah diinvestasikan.

Dana yang disetorkan oleh masing-masing korban pun bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta. Bahkan juga ada yang sampai Rp 1 Miliar lebih.

Dan mereka yang menjadi korban dalam dugaan investasi bodong ini pun jumlahnya sangat banyak. Sementara yang sudah resmi melapor jumlah korban lebih dari 50 orang dengan perkiraan kerugian ditaksir mencapai Rp 39 miliar.

Baca Juga:  Nasib Keluarga Rafael Alun di Ujung Tanduk, Berpeluang Jadi Tersangka TPPU

BACA JUGA:UPDETA Investasi Bodong BBM Ibu Bhayangkari, Berkasnya Bakal ke Kejaksaan, Kombes Erick: FN Ditahan di Dit Tahti

Penyidik pun sudah menetapkan FN sebagai tersangka serta melakukan penahanan. Bahkan penyidik pun sudah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga terkait.

Adapun aset yang disita tersebut di antaranya dua buah mobil tangki, satu buah mobil Toyota Alphard dan juga satu mobil Honda Brio.(ignatius/nm didik)

Back to top button