News

Timwas DPR: Petugas Haji RI Malah Asyik Belanja, Bukan Layani Jemaah


Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyampaikan kritik tajam terhadap petugas haji Indonesia yang berada di Madinah. Kritik tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2024 dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang digelar di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Jumat (21/6/2024).

Anggota Timwas Haji DPR sekaligus Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan bahwa sejumlah petugas haji terlihat asyik berbelanja di toko-toko sekitar Masjid Nabawi, alih-alih melayani jemaah haji. 

“Mohon maaf nih Pak Dirjen (Dirjen PHU Helmi Latief), pada saat bubar salat Jumat kami melihat petugas haji Indonesia yang harusnya bertugas di depan pintu Masjid Nabawi, mereka malah asyik di dalam toko untuk beli, belanja,” ujar Selly dalam keterangannya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota Timwas lainnya, termasuk Ace Hasan Syadzily (Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Fraksi Golkar), Abdul Wahid (Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi PKB), John Kenedy Azis (Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Golkar), Muhammad Ali Ridha (Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar), Ina Ammania (Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP), Sri Wulan (Anggota Komisi IX Fraksi Partai Nasdem), dan Saleh Partaonan Daulay (Anggota Komisi IX Fraksi PAN). Dari pihak Kemenag, hadir Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dan jajarannya.

Selly menekankan bahwa petugas haji seharusnya fokus mencari jemaah yang mungkin membutuhkan bantuan atau belum datang. “Seharusnya, mereka apa ya, mungkin mencari jemaah ada jemaah yang belum datang atau apa. Saya sih cuma memperhatikan saja,” katanya.

Selain itu, Selly mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, DPR dan Kemenag telah menggelar rapat mengenai SOP Kemenag. Namun, menurutnya, masih terdapat banyak kendala terkait dengan tugas dan tanggung jawab petugas haji, termasuk petugas pembimbing ibadah haji.

“Belum nanti kalau kita bicara tentang petugas, kan ada petugas yang harus stand by di lapangan. Belum nanti ada petugas pembimbing ibadah haji,” ujarnya. Selly juga menyoroti bahwa petugas pembimbing haji yang bersertifikat masih sangat sedikit, padahal kebutuhan akan mereka sangat tinggi.

“Kita ada kendala bahwa petugas pembimbing haji ini kan harus ada 10 tahun, pembimbing haji yang bersertifikat ini kan masih sedikit,” imbuhnya. 

Selly mengajak DPR untuk mengkaji ulang dan memperbaiki sistem pembimbingan haji agar lebih efektif dan efisien.

Dengan adanya kritik ini, diharapkan Kemenag dapat meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa petugas haji menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik demi pelayanan optimal bagi jemaah haji Indonesia.

Back to top button