TPP Guru PPPK di Banjarmasin Tak Cair Sudah 6 Bulan, Kadisdik: Terkendala Izin Kemendagri

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Miris, sudah enam bulan ini guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Banjarmasin tidak mendapat Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) dari Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin.
Terungkap kenapa TPP bagi guru berstatus PPPK belum bisa dicairkan hingga saat ini, Kamis (5/1/2023), karena terkendala izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membuat TPP belum bisa dicairkan 6 bulan lamanya.
Dikonfirmasi, Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Nuryadi mengatakan, jika batas belanja pegawai Disdik ada 30 persen dari pagu Disdik dan itu nominalnya sekitar Rp 500 miliar lebih yang juga menyebabkan TTP tidak bisa dibayarkan.
BACA JUGA: Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan Selebgram Banjarmasin, Dapat 3 Hukuman dari Polda Kalsel
“Padahal regulasinya sudah ada untuk kami. Cuman kalau kami paksakan kami akan kena denda sekitar Rp 500 juta ,” ujar Nuryadi.
Sementara itu, Nuryadi menambahkan, anggaran untuk TPP sudah dipersiapkan oleh pihaknya dan masih tersimpan.
“Jadi tinggal menunggu izin tersebut keluar untuk bisa dicairkan kepada guru berstatus PPPK,” ucapnya.
“Jadi tidak hangus walaupun belum dicairkan,” lanjutnya.
Tak dipungkirinya, masih tersimpan anggaran TPP itu membuat penyerapan anggaran di Disdik Kota Banjarmasin di tahun 2022 lalu mengalami silva. (est)