Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Legislator Ingin Segera Ada Pertemuan Bersama Klarifikasi Data
Polemik indikasi transaksi mencurigakan sebesar Rp349 Triliun telah menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat. Tak mau hal tersebut menjadi bola liar, anggota Komisi XI DPR Siti Mufattahah berharap Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam, dan Menkeu, segera melakukan klarifikasi bersama untuk mengungkap perbedaan data yang sebelumnya disampaikan.
“Berkaitan dengan data yang disampaikan antara Mahfud MD dengan Sri Mulyani karena ada perbedaan di antara mereka mungkin ini yang perlu dipahami. Apakah perbedaan itu memang berbeda datanya atau cara penyampaiannya saja? Dalam artian mungkin Bu Sri Mulyani hanya sebagian yang disampaikan, tapi Pak Mahfud mungkin secara umum itu yang perlu ditelusuri,” kata Siti dalam keterangannya dikutip di Jakatta, Kamis (6/4/2023).
Politikus Partai Demokrat itu menyebutkan, baik Mahfud MD maupun Sri Mulyani memang sama-sama telah memberikan penjelasan kepada DPR melalui masing-masing komisi yang menjadi mitra. Namun menurutnya, karena belum terlihat adanya keselarasan data dari dua momen terpisah itu maka sebaiknya diadakan satu rapat gabungan antara komisi terkait dan mitra-mitra yang bersangkutan.
“Sebenarnya kita sudah melakukan rapat di Komisi XI untuk mengklarifikasi permasalahan itu kemudian di Komisi III juga sudah mengkonfirmasi masalah yang sesuai dengan mitra kerja mereka. Karena belum ada kesinkronan data untuk penjelasan yang paling jelas, kami berharap ada rapat kerja gabungan antara pihak Kementerian Keuangan dengan pihak PPATK dan Pak Mahfud itu sebagai Ketua Komite. Nah itu kalau kita dudukan bersama mudah-mudahan ada clear di situ,” beber Siti.
Legislator Dapil Jawa Barat XI itu menyampaikan bahwa yang terpenting dari upaya ini adalah keinginan untuk menyelesaikan masalah. Segala upaya harus dilakukan agar masalah ini tak menjadi bola liar yang tak menentu di tengah masyarakat dan menimbulkan kekisruhan. Ia menegaskan dengan banyaknya data yang beredar maka harus ditelusuri data valid yang sebenarnya.
“Yang penting masing-masing memiliki keinginan untuk menyelesaikan permasalahan, menjadi bola liar. Sekarang kami saja belum paham, itu data yang benarnya dari pihak yang mana nih? Yang satu bilangnya begini yang satu begitu. Sementara kalau ada sedikit ditelusuri. Data yang di ini yang perlu diklarifikasi dan data seperti apa sih?” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Siti mengatakan bahwa apabila masalah ini masih belum bisa diselesaikan dengan rapat kerja gabungan atau rakergab maka tak menutup kemungkinan untuk dibuat panitia khusus (pansus). Langkah pembentukan Pansus itu nilainya bisa menjadi pilihan terakhir apabila berbagai cara sudah dilakukan namun belum menemui titik terang. Ia pun meminta data-data yang ada nantinya dapat dibuka secara gamblang kepada masyarakat. (*)