News

Tutupi Wajah dengan Masker dan Topi, Andhi Pramono Jalani Pemeriksaan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Senin (19/6/2023).

Pantauan Inilah.com, Andhi berjalan cepat masuk ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan pukul 10.01 WIB. Ia mengelabui awak media dengan menggunakan topi, masker dan jaket berwarna hitam tanpa memberikan keterangan apapun.

Lalu, pada pukul 10.08 WIB Andhi Pramono menaiki lantai dua gedung menuju ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dan TPPU. Selain itu, KPK juga telah memeriksa beberapa saksi mengenai transaksi keuangan Andhi.

KPK juga beberapa kali telah melakukan penggeledahan di rumah yang diduga milik Andhi. Tak hanya itu, KPK juga menyita beberapa kendaran milik Andhi Pramono sebagai barang bukti dalam kasus yang sedang menjeratnya.

Pada saat penggeledahan, Tim penyidik menemukan bukti elektronik dan di tempat terpisah tim penyidik menemukan

Back to top button