News

Ucapkan Sumpah, Suhartoyo Resmi Jabat Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Hakim konstitusi Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, Senin (13/11/2023) menggantikan Anwar Usman. Sebab Anwar telah dicopot oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait perkara soal syarat batas usia capres-cawapres.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Suhartoyo saat mengucapkan sumpah jabatan di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Hakim konstitusi sebelumnya menggelar rapat pleno secara tertutup pada Kamis (9/11/2023) untuk memilih calon ketua MK. Dalam rapat tersebut, Suhartoyo terpilih secara aklamasi.

Pemilihan Ketua MK ini merupakan tindak lanjut dari putusan MKMK yang telah memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

MKMK menilai Anwar telah terbukti melakukan pelanggaran berat dan dia dianggap memiliki konflik kepentingan dalam memutuskan perkara syarat usia minimal capres-cawapres.

Putusan MK itu mengubah syarat usia minimal capres-cawapres yang semula paling rendah 40 tahun menjadi paling rendah 40 tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih lewat pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
 

Back to top button