UI: Bahlil Belum Lulus, Tuntutan Pembatalan Disertasi tak Relevan

Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa tuntutan untuk membatalkan disertasi doktoral Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak tepat. Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Prof. Arie Afriansyah, menyatakan bahwa disertasi tersebut belum diterima secara akademik, sehingga tidak bisa dibatalkan.
“Tuntutan membatalkan kelulusan juga tidak tepat. Karena disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh empat organ UI, artinya mahasiswa belum lulus,” ujar Arie dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Keputusan ini diambil oleh empat organ utama UI—Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar—setelah menggelar rapat koordinasi pada 4 Maret 2025.
Sebagai bagian dari keputusan tersebut, UI menunda yudisium Bahlil hingga revisi disertasinya selesai. Dengan demikian, status kelulusannya masih tertunda, bukan dibatalkan.
Sanksi Akademik untuk Promotor dan Manajemen SKSG
Selain mewajibkan Bahlil melakukan revisi disertasi dan menambah syarat publikasi ilmiah, UI juga menjatuhkan sanksi akademik kepada promotor, ko-promotor, serta manajemen akademik SKSG UI.
- Bagi Bahlil: Wajib memperbaiki disertasi dan memenuhi syarat tambahan publikasi ilmiah.
- Bagi promotor, ko-promotor, direktur sekolah, dan kepala program studi:
- Dilarang mengajar sementara.
- Dilarang menerima mahasiswa bimbingan baru.
- Dilarang menduduki jabatan struktural dalam periode tertentu.
Menurut UI, kebijakan ini menunjukkan bahwa mereka tidak tebang pilih dalam menegakkan mekanisme etik di lingkungan akademik.
“Pembinaan bagi manajemen berpangkat tinggi di strata akademik dan struktural di UI menunjukkan bahwa Empat Organ UI tidak pandang bulu dalam menegakkan standar akademik,” ujar Arie.
Bahlil: Saya Ikuti Keputusan UI, Siap Perbaiki Disertasi
Di sisi lain, Bahlil Lahadalia menyatakan siap mengikuti keputusan UI dan akan memperbaiki disertasinya sesuai arahan kampus.
“Saya ini mahasiswa. Apapun yang diputuskan oleh UI, saya akan ikut,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jumat (7/3/2025).
Namun, ia mengklarifikasi bahwa disertasinya tidak harus diulang dari awal, melainkan hanya perlu diperbaiki sesuai permintaan UI.
“Yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki. Karena memang saya belum mengajukan perbaikan,” ujarnya.
UI: Pembinaan, Bukan Sekadar Hukuman
UI menegaskan bahwa pendekatan yang mereka ambil adalah pembinaan, bukan hanya hukuman. Sebagai institusi pendidikan, UI menitikberatkan pada peningkatan kualitas akademik dan perubahan perilaku.
“Bagi UI, tugas utamanya adalah mengupayakan peningkatan kualitas dan perubahan perilaku, bukan hanya menghukum tindakan yang tidak etis,” kata Arie.