News

Umur Pemain Judol Merambah Usia di Bawah 10 Tahun

Rabu, 6 November 2024 – 12:48 WIB

Ilustrasi – Warga berjalan di depan spanduk sosialisasi larangan judi online di Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7/2024). (Foto: Antara/Arif Firmansyah)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan umur pemain judi online (judol) di Indonesia cenderung merambah usia kurang dari 10 tahun.

“Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, kurang dari 10 tahun, ini kami melihat. Jadi, populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” ujar Ivan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga:  Tarif Resmi Tol Solo-Yogya Segmen Kartasura-Klaten Berlaku Hari Ini, Segini Harganya

Menurut data, perkembangan distribusi persentase demografi pemain judi online berdasarkan usia dari 2017 sampai dengan 2023 yang disampaikan Ivan, kelompok pemain judi online berusia kurang dari 10 tahun mencapai 2,02 persen.

Advertisement

Selain itu, kelompok 10-20 tahun mencapai 10,97 persen; 21-30 tahun sebanyak 12,82 persen, kurang dari 50 tahun 33,98 persen, dan rentang 30-50 tahun mencapai 40,18 persen.

Sementara itu, Ivan mengungkapkan beberapa wilayah dengan kecenderungan pelaku judi online dengan usia kurang dari 19 tahun mulai banyak.

Untuk kabupaten/kota, adalah Jakarta Timur sebanyak 4.563 orang, Kabupaten Bogor 4.432 orang, dan Kota Jakarta Barat sebanyak 4.377 orang.

Sedangkan untuk kecamatan adalah Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat sebanyak 1.019 orang, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur sebanyak 804 orang, dan Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat mencapai 674 pemain judi online.

Baca Juga:  Dilantik Jadi Kepala OIKN, Basuki: Ada 500 LoI, Isinya Sebatas Niat dan Kesepakatan

“Jadi, ini yang kami saling laporkan ke satgas,” ucap Ivan, menegaskan.

Topik

BERITA TERKAIT

Back to top button