Kalsel

Ungkap Aktor Intelektual Pembunuhan Sadis di Tambang Batu Bara, Polda Kalsel & Polres Banjar Gelar Perkara

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Polda Kalsel saat ini melakukan Joint Investigation dengan Polres Banjar menyelidiki untuk mengungkap kasus Pembunuhan sadis terhadap seorang lansia bernama Sabriansyah (60) di Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar yang terjadi pada Rabu (29/3/2023) lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, bahwa pihaknya, Senin (3/4/2023), sudah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan Dir Intelkam Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, Dirkrimsus Kombes Pol Suhasto dan Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat.

“Gelar perkara langsung ini dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Hendri.

BACA JUGA:Kapolda Kalsel Minta Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Lansia akibat Sengketa Lahan Batu Bara

Kombes Hendri Budiman juga menambahkan, hingga saat ini kasusnya sudah memasuki proses penyidikan dan terus dikembangkan, untuk mengetahui siapa saja pelaku yang terlibat atau ada aktor intelektual dibelakangnya.

“Sebelumnya sudah ditetapkan satu tersangka berinisial Y, sekarang tersangka bertambah tiga orang, yakni berinisial R, YF dan S,” tambahnya.

Seperti di beritakan sebelumnya Sabriansyah tewas di lokasi karena mengalami luka tembak di kepala dan luka bacok di kepala, tidak cuma itu leher korbanpun juga digorok oleh para pelaku.

Pembunuhan terhadap korban ini diduga akibat sengketa lahan tambang batubara, dimana korban yang menutup jalan hauling hingga menyebabkan truk-truk pengangkut batubara milik perusahaan tersebut tidak bisa melintas.

BACA JUGA:Sengketa Lahan Batu Bara di Banjar, Seorang Lansia ‘Sakti’ Dikeroyok 30 Preman, Didor di Kepala Lalu Dicincang Beramai-ramai

Sabriansyah, warga Jalan Batu Nyaring, Desa Matang Batas, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin ini, mempunyai SHM sejak tahun 2001, namun selama 23 tahun korban tidak pernah mendapatkan kompensasi atau ganti rugi dari perusahaan tambang batubara PT Jaya Guna Abadi (JGA).

Korban sudah sering berupaya meminta haknya kepada perusahaan tersebut, namun tidak ada tanggapan dan mendapat respon dari preman-preman bayaran perusahaan itu. Pada akhirnya korban memblokir akses jalan angkutan batubara tersebut, dan terjadilah kejadian pembunuhan itu.(ufx)

Back to top button