Kalsel

Usai Banjarmasin, Giliran Kabupaten Banjar Ribut Soal LPG 3 Kg, Pemkab, Polisi dan Pertamina Kumpul, Ini Hasilnya

INILAHKALSEL.COM, MARTAPURA – Setelah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ribut soal melambungnya harga LPG 3 kilogram hingga Wali Kotanya turun ke lapangan. Kini giliran Kabupaten Banjar yang ‘pusing’ karena harga LPG naik drastis yang mengakibatkan sulit terbeli oleh masyarakat miskin.

Di Kabupaten Banjar harga gas subsidi atau gas melon atau LPG 3 kg ditingkat eceran mencapai Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu, harga itu jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pertamina.

BACA JUGA:LPG 3 Kg Langka, Wali Kota Banjarmasin ‘PHK’ Sejumlah Pangkalan ‘Nakal’, Hiswana Migas: Idul Adha Aman

Dengan kondisi ini, Pemkab Banjar dan sejumlah stakeholder mengadakan pertemuan untuk menemukan solusinya pada Kamis (30/5/2024). Mereka adalah Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, Tim Satgas Pangan Polres Banjar dan PT Pertamina (persero).

Padahal, jelas Kepala Dinas Kopersi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, pihaknya sudah memperingatkan para pangkalan melalui agen agar tidak menjual barang bersubsidi itu ke oknum-oknum pelangsir gas, bahkan sudah memberikan surat peringatan ke setiap pangkalan.

“Jika tim gabungan satgas pangan menemukan hal tersebut di lapangan, maka izin rekomendasi untuk berjualan akan dicabut,” kata Kepala DKUMPP.

Untuk pertemuan dengan Tim Satgas Pangan dan Pertamina, ungkap Kadis DKUMPP yang akrab disapa Bu Made ini, untuk mencari titik terang dari mahalnya LPG 3kg di eceran.

Dari hasil diskusi, Bu Made, salah satu faktor sulitnya masyarakat mendapatkan harga murah adalah kurangnya edukasi dan sosialisasi.

“Masyarakat bisa mendapatkan harga gas murah, tapi mendaftarkan diri dulu ke agen setempat dengan membawa KTP dan kartu keluarga supaya tercatat sebagai masyarakat berpenghasilan rendah, jadi berhak menerima gas melon,” ujarnya seperti dikutip Inilahkalsel, Jumat (31/5/2024).

Namun, kata Bu Made, minat masyarakat untuk mendaftarkan diri di agen dinilai kurang. Oleh karena itu lah, DKUMPP berniat ingin merangkul pemerintah tingkat kecamatan hingga desa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal tersebut.

Selain itu, jelas Bu Made, pihaknya sudah memperingatkan para pangkalan melalui agen agar tidak menjual barang bersubsidi itu ke oknum-oknum pelangsir gas, apa bila ketahuan maka izin rekomendasi untuk berjualan akan dicabut.

“Kalau sampai pangkalan itu menjual di atas harga HET dan menjual ke warung atau kios eceran maka izinnya akan dicabut oleh Pertamina,” jelas Made.

Sementara itu, disinggung soal perizinan mendirikan pangkalan, Made mengaku, rekomendasi izin tersebut dikeluarkan oleh Pertamina langsung melalui agen.

“Rekomendasi mendirikan pangkalan itu dari Pertamina langsung melalui agen. Bukan dari DKUMPP. Jadi para pangkalan itu hanya bersurat aja ke kita bahwa mereka mau mendirikan pangkalan disini dan disitu,” katanya.

I Gusti Made Surya Wati juga memberikan data terbaru jumlah pangkalan dan agen se-Kabupaten Banjar.

“Data terbaru kami, di Kabupaten Banjar ada 17 agen dan 747 pangkalan,” ujarnya.

Kemudian, Tim Satgas Pangan Polres Banjar, Aipda Anas menegaskan, jika ada pangkalan yang kedapatan nakal, maka pihaknya tidak segan untuk melakukan tindakan tegas.

“Kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Kanit Tipidter Polres Banjar Ipda Fakhri Safrizal Wiratama juga meminta kepada masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib jika melihat tindakan pangkalan yang melanggar hukum.

BACA JUGA:Hari Ini, Pemko Banjarmasin dan Pertamina Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg di 17 Kelurahan, Dampak Kelangkaan Gas Melon

“LPG 3 Kilogram itu kan barang bersubsidi, maka disitu ada peran Polri sebagai fungsi pengawasan terhadap penggunaan dan pendistribusian subsidi tersebut, kalau masyarakat menemukan indikasi atau dugaan pangkalan dan agen yang nakal, segera laporkan ke kami,” ujar Fakhri.

Dari pertemuan tersebut, pihak Pertamina yang diundang hadir dalam rapat enggan dimintai wawancara soal isu langkanya LPG 3 kilogram ini. Saat dihubungi, hingga kini pihaknya belum memberikan keterangan apapun.(nurul octaviani/nur muhammad)

Back to top button