Kalsel

Video Aksinya Viral, Pria yang Embat Tas Wanita di Banjarmasin Mendadak Datangi Kantor Polisi, Ini yang Dilakukannya

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Pria berinisial AJ (30), warga Kelayan A Gang Setia Budi Rt 08, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalsel tidak mengira aksi pencurian yang dilakukannya terekam CCTV milik warga.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, AJ melakukan pencurian di Jalan Pekapuran Raya, Gang Melati 3, Kecamatan Banjarmasin Timur.

AJ melakukan aksi kejahatannya pada Jumat (15/12/2023) siang.

BACA JUGA:3 Pengedar Narkoba dari Desa Tatah Belayung Diringkus Polresta Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Rupanya, di kawasan Jalan Pekapuran Raya Gang Melati 3 terpasang CCTV.

Aksi AJ pun terekam detik-detik saat ia mengambil tas yang tergantung di motor seorang perempuan.

Dalam rekaman itu, terlihat jelas pria dan motor yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.

Video rekanam aksi pencurian itupun kemudian viral dan tersebar di berbagai platform media sosial juga WA grup.

Rupanya AJ yang mendengar adanya video viral pencurian tas milik perempuan di Pekapuran Raya langsung menyadari itu adalah dirinya.

Lantaran ketakutan diciduk polisi dan terjadi hal yang tidak diinginkan, AJ pun akhirnya datang ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk menyerahkan diri.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Eru Alsepa, melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean membenarkan pelaku menyerahkan diri setelah mengetahui video aksi pencurian yang dilakukannya viral di medsos.

“Pelaku pun menyerahkan diri pada Sabtu dini hari, lantaran videonya viral,” ujar Kanit Reskrim.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian. Kami juga berhasil mengamankan semua barang bukti, termasuk sepeda motor dan pakaian (baju dan celana) pada saat pelaku beraksi,” sambung Ipda Partogi seraya mengatakan, atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 362 KUHPidana tentang perkara tindak pidana pencurian.

Sebelumnya viral di media sosial, video penjambretan di Jalan Pekapuran Raya, Gang Melati 3, Kecamatan Banjarmasin Timur, terjadi pada Jumat (15/12/2023).

Pelaku penjambretan ternyata adalah AJ (30), warga Kelayan A, Gang Setia Budi Rt 08, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan

AJ diamankan setelah nekat melakukan penjambretan terhadap korbannya, yaitu Rithaningsih (51) warga Jalan Pekapuran Raya Banjarmasin.

Kejadian bermula pada saat itu korban baru pulang dan berniat ingin masuk ke dalam pagar rumah.

Namun, tiba-tiba pelaku datang, dan langsung merampas tas korban yang saat itu tergantung di stang sepeda motor, yang sedang parkir di depan rumahnya.

“Pelaku pun berhasil mengambil tas korban, dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor,” papar Kanit Reskrim, Senin (18/12/2023) siang.

BACA JUGA:Fakta Penangkapan Aditya Perdana Putera, Polresta Banjarmasin Temukan Sabu, Ekstasi dan Alat Hisap

Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

“Sementara yang dicuri ada gelang emas 50 gram, cincin emas 30 gram, 2 buah handphone, dan sejumlah biodata penting seperti identitas hingga ATM didalam tas. Total kerugiannya sekitar Rp 90 juta rupiah,” beber Partogi. (iqnatius aprianus/didik tm)

Back to top button