Kalsel

Warga Sungai Andai Diringkus Polisi Buntut Miliki Puluhan Gram Sabu

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Pengedar narkotika di kawasan Jalan Tembikar Kanan, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar diringkus Sat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Selasa (11/3) malam.

Adalah Junian Rally Akbar (38), warga Jalan Padat Karya, Komplek Purnama Permai 3, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara yang berhasil diamankan petugas.

Petugas mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Hal tersebut diungkap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, AKP Syuaib Abdullah.

Baca juga

Suami Pukul dan Cekik Istri Diamankan Polsek Kusan Hilir

“Dari pelaku petugas mendapati 1 paket sabu dengan berat 4,81 gram, yang dibungkus dalam plastik,” papar Kasat Resnarkoba, Senin (24/3).

Syuaib mengatakan petugas pun melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan kembali mendapati barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Penuh Keakraban, H Isam Bertemu Presiden Prabowo

“Petugas kembali mengamankan 1 paket sabu dengan berat 25,22 gram,” kata Syuaib.

“Barang bukti tersebut dibungkus dengan plastik, dan disembunyikan di saluran ventilasi AC,” lanjutnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti tersebut pun diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Wartabanjar.com/Iqnatius)

Editor Restu

Back to top button