Warga Tantaringin Berani! Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu-Sabu dan Timbangan Digital Disita!
INILAHKALSEL.COM, TANJUNG – Warga Desa Tantaringin, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, akhirnya bertindak tegas! Seorang pria berinisial RAH (39) yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong pada Kamis (05/09/2024) siang. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Abdullah, S.H.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo, melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, mengungkapkan bahwa warga setempat sudah lama resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku. RAH diduga sering melakukan transaksi narkoba, yang membuat masyarakat geram dan akhirnya melaporkannya ke pihak berwajib.
Menerima laporan warga, polisi segera bergerak cepat. Mereka melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya mendatangi kediaman RAH. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut. Satu bungkus plastik klip berisi serbuk bening yang diduga sabu-sabu ditemukan dan diakui oleh pelaku sebagai miliknya.
Tak hanya itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti lainnya yang semakin memperkuat keterlibatan RAH dalam jaringan narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,34 gram, satu dompet kecil berwarna coklat muda, sekop dari sedotan plastik, sebuah gawai berwarna biru, dua timbangan digital, dan sembilan pack plastik klip.
Kini, pelaku RAH harus menghadapi proses hukum yang akan menjeratnya. Polres Tabalong menegaskan bahwa mereka tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayahnya. Warga diimbau untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala aktivitas mencurigakan agar lingkungan tetap aman dan bebas dari narkoba.(nur muhammad/berbagi sumber)