Kalsel

Dugaan Malpraktik hingga Dilaporkan ke Polisi, Direktur RSUD Ulin Yakin Nakes Bertindak Sesuai SOP

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Dugaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin melakukan malpraktik, hingga salah satu pasien melaporkan rumah sakit milik pemerintah itu ke Polresta Banjarmasin.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atau Pemprov Kalsel melalui pihak RSUD Ulin Banjarmasin meminta agar masyarakst menunggu hasil pemeriksaan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terakit kasus yang baru – baru ini terjadi di lingkungan RSUD Ulin Banjarmasin.

BACA JUGA:Ngeri! Saat Melahirkan di RSUD Ulin Kepala Bayi Tertinggal dalam Perut Ibu, Polresta Banjarmasin Membentuk Tim

Hal ini disampaikan oleh Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Diauddin melalui Kepala Seksi Humas dan Informasi, Yan Setiawan menuturkan bahwa seiring pemberitaan yang mulai menyebar terhadap kasus Malpraktik, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak memberitakan yang kesannya menghakimi.

“Kami yakin bahwa Nakes di Rumah Sakit sudah bertindak sesuai dengan SOP yang ada,” ucapnya, Banjarmasin, Jumat (27/4/2024).

Walaupun begitu, pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan APH dengan asas praduga tak bersalah yang harus diutamakan.

BACA JUGA:Pertama di Kalsel, RSUD Ulin Lakukan Proctoship Operasi Bedah Jantung pada Anak, Hasilnya?

“Kami dari pihak rumah sakit masih mengikuti proses yang berjalan dan klarifikasi dari masing – masing pihak,” pungkasnya.(mckalsel/nm didik)

Back to top button