Kalsel

Pantas Aeris Hotel ‘Kebal’ Teguran Disporabudpar, Ternyata saat Soft Opening Tamunya dari SKPD Pemko Banjarbaru

INILAHKALSEL.COM, BANJARBARU – Aeris Hotel yang berdiri di Jalan Panglima Batur Banjarbaru termasuk hotel yang ‘kebal’ terhadap teguran Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru untuk tidak oparasional sebelum perizinan lengkap.

Bahkan, saat soft opening yang disebut pihak hotel hanya makan-makan di resto dengan 50 orang dari kalangan internal, ternyata resto yang ada di ballroom Aurora tersebut diisi 300 orang.

Parahnya lagi, yang makan di resto saat soft opening tersebut jajaran SKPD di lingkup Pemko Banjarbaru sendiri.

BACA JUGA:ACUNGKAN JEMPOL! Disporabudpar Jatuhkan SP 1 Kepada Aeris Hotel Banjarbaru, Usai Peringatan Keras Dishub

Seperti diungkapkan Pimpinan Caelum Hospitality Aeris Hotel, Aristo R Waney saat Media Gathering yang dihadiri seluruh media di Kota Banjarbaru dan manajemen Aeris Hotel di Ballroom Aurora.

Awalnya, kata Aristo R Waney, pihaknya hanya ingin soft opening di kalangan internal, yakni antar kolega dan manajemen saja.

“Tapi karena ramainya pemberitaan di media, rencananya soft opening cuma makan-makan di resto untuk 50 orang, jadi diisi 300 orang termasuk dari SKPD di lingkup Pemko Banjarbaru di ballroom Aurora,” ungkap Aristo R Waney.

Aristo R Waney juga menjelaskan soal penerimaan tamu mereka, bahwa soft opening merupakan ajang trial dan promosi kepada masyarakat dengan tagline Be Different Be Aeris dan konsep smart hotel yang menggunakan teknologi tinggi.

“Kami ini cuma masa uji coba atau trial and error untuk mengetahui fasilitas kami disini seperti apa, apakah bagus atau tidak, ada kekurangan atau tidak, jadi ini juga jadi bahan evaluasi kita,” tambahnya.

Selain itu, ternyata masih ada satu lantai lagi yang masih dalam tahap proses pembangunan dan direncanakan rampung sebelum Agustus 2024, yakni sebelum grand opening.

“Kamar kami juga masih belum buka sepenuhnya, masih ada sisa 27 kamar lagi di satu lantai yang masih dalam tahap pembangunan,” ujarnya lagi.

Terkait temuan baru adanya keluhan dari masyarakat terkait bau tak sedap diduga sumbernya dari Aeris Hotel.

General Manager Aeris Hotel, Denny Rifani tidak menampik dan menyebut soal dugaan IPAL Aeris Hotel yang berbau memang dikeluhkan masyarakat.

“Setelah mendapat informasi itu, kami langsung mengevaluasi IPAL kami, rencananya akan kami tambah filter dan chemical supaya hasil pembuangan itu tidak berbau,” tandasnya.

Jatuhkan SP 1

Sebelumnya Disporabudpar Banjarbaru melayangkan Surat Peringatan Satu (SP 1) karena Aeris Hotel dinilai membandel dan tidak taat pada aturan sehingga tetap operasional meski perizinan belum lengkap.

Pada Jumat (24/5/2024) malam lalu bersama Satpol PP Banjarbaru, Tim Disporabudpar yang dipimpin Kepala Dinasnya, Yani Makkie mendatangi Aeris Hotel untuk menegur Manajemen Aeris Hotel karena tetap beroperasional meski sudah dilarang.

“Mereka beroperasi tanpa izin yang harusnya dikeluarkan wali kota,” kata Kadisporabudlar Banjarbaru, Yani Makkie

Yani Makkie menjelaskan, Aeris Hotel memang memiliki izin OSS yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Banjarbaru. Namun, izin turunan dari OSS tersebut belum dipenuhi oleh Manajemen Aeris Hotel seperti sertifikat layak uji dan amdalalin yang belum diperbarui.

“Izin turunan itu nanti kalau sudah lengkap harus diserahkan ke Wali Kota. Baru Wali Kota menandatangi izin operasionalnya, kemudian audiensi, baru boleh beroperasi,” jelas Yani Makkie.

Lanjutnya, namun ingga kini perizinan itu belum dipenuhi, pihak manajemen Aeris Hotel mengakui bahwa mereka belum memenuhi beberapa persyaratan.

“Pada faktanya hari ini, mereka sudah membuka sejumlah kamar dan banyak tamu dari luar daerah Banjarbaru yang menginap, jelas ini melanggar ketentuan yang dibicarakan saat sebelum soft opening,” tegasnya.

Yani menegaskan, Aeris Hotel tidak diperbolehkan beroperasi dalam bentuk apapun. Disporabudpar Banjarbaru menyatakan, Aeris Hotel mendapatkan teguran pertama dan segala berkas yang belum disiapkan akan mereka tunggu hingga hari Senin (27/5/2024) mendatang.

“Selama berkas belum beres, saya minta hotel ini tidak beroperasi,” tegas Yani Makkie.

General Manager Aeris Hotel, Denny Rifani mengakui bahwa mereka belum memenuhi ketentuan. Namun, berkas-berkas yang diperlukan sudah dipersiapkan.

“Berkasnya sudah kami siapkan, kalau sudah lengkap akan kami serahkan,” ujar Denny kepada beberapa awak media.

Denny juga menjelaskan, kegiatan operasional yang selama ini pihaknya lakukan hanyalah sebatas sosialisasi dan promosi kepada masyarakat usai soft opening pada 22 Mei 2024 lalu.

“Kami hanya melakukan promosi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kamj juga tidak membuka seluruh kamar, hanya ada 53 kamar,” tambah Denny.

Sementara itu, salah satu tamu yang menginap di Aeris Hotel asal Pelaihari bernama Zadi menyampaikan, ia mengetahui ada hotel tersebut melalui sosial media.

BACA JUGA:Hari Ini Soft Opening, Aeris Hotel Dapat Peringatan Keras dari Dishub Banjarbaru, “Amdalalin Sudah 5 Tahun Bisa Dicabut”

“Saya menginap bersama teman di sini dan tau ada hotel ini beroperasi,” ujar Zadi.

Saat Aeris Hotel di sweepeing tim gabungan, terdapat sejumlah tamu yang masih menunggu di lobby hotel. Mayoritas dari mereka berasal dari Tanah Bumbu, Pelaihari, dan Batulicin.

Bukan hanya Disporabudpar yang memberikan teguran keras, sebelumnya pihak Dinas Pehubungan (Dishub) Banjarbaru juga menegur keras ke manajemen Aeris Hotel terkait Amdal Lalu Lintas (Amdalin) karena padatnya arus lalu lintas di Jalan Panglima Batur Banjarbaru.(nurul octaviani/nur muhammad)

Back to top button